Konferensi Pers menolak Revisi UU HAM yang disusun secara serampangan

Undangan Liputan Media

Koalisi Masyarakat Sipil secara tegas menolak Revisi UU HAM yang disusun secara serampangan tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat dan memiliki sejumlah isu prosedural dalam substansinya.

Sementara itu, penyelenggara negara melalui Kementerian HAM secara terburu-buru menargetkan pengesahan revisi UU HAM ini pada tahun 2026.

Atas situasi tersebut, kami mengundang rekan-rekan jurnalis dan masyarakat untuk hadir dan bersolidaritas pada konferensi pers yang akan diselenggarakan pada:

📅 Hari: Kamis, 25 Juni 2026
⏰ Pukul: 13.00–14.30 WIB
📍 Lokasi: Gedung YLBHI Lantai 1, Jl. Pangeran Diponegoro No.74, Menteng, Jakarta Pusat 

Kami berharap kehadiran dari rekan-rekan media dan solidaritas warga dapat turut membantu advokasi masyarakat sipil terkait revisi UU HAM yang transparan dan akuntabel.

Salam, 
Koalisi Masyarakat Sipil

Link livestream https://www.youtube.com/live/oRRBAYoVNQQ?si=CQlRhwnKl2Vlxqwu

13.00
YLBHI dan Youtube