Indonesia memasuki kategori baru menurut standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): abolisionis de facto—negara yang masih memiliki hukuman mati dalam undang-undang, tetapi tidak lagi melaksanakan eksekusi selama lebih dari sepuluh tahun atau telah berkomitmen pada moratorium internasional
Laporan terbaru Human Rights Monitor (HRM) mencatat jumlah pengungsi meningkat menjadi 124.931 jiwa pada periode April hingga akhir Juni 2026, naik sekitar 2.000 jiwa dibandingkan laporan sebelumnya yang mencatat 122.931 pengungsi pada periode April hingga awal Juni 2026
Konflik agraria sebagai salah satu persoalan struktural yang memicu berbagai bentuk pelanggaran HAM lainnya, mulai dari hak atas tanah, lingkungan hidup, pekerjaan, keamanan, hingga hak atas penghidupan yang layak.
Mereka juga meminta pemerintah memfasilitasi dialog langsung antara masyarakat, mahasiswa, Menteri Pertahanan, dan Presiden Prabowo Subianto mengenai situasi keamanan yang mereka sebut telah berubah menjadi "darurat militer" di Intan Jaya
Di tengah meningkatnya gelombang penolakan terhadap pengungsi Rohingya, Hari Pengungsi Sedunia menjadi momentum untuk mempertanyakan kembali nilai kemanusiaan yang selama ini dibanggakan Indonesia. Diskusi publik Until Everyone Is Safe mengungkap bagaimana xenofobia, ujaran kebencian, dan misinformasi digital membentuk persepsi publik terhadap para pengungsi yang sebenarnya sedang berjuang menyelamatkan hidup.
Banyak orang membayangkan kekerasan dalam pacaran dimulai ketika seseorang menampar, menendang, atau melukai pasangannya. Namun para ahli menyebut kekerasan biasanya dimulai jauh lebih awal
Keterlibatan militer dalam konflik agraria meningkat signifikan seiring pelibatan TNI dalam program swasembada pangan, energi, pembangunan batalyon teritorial, hingga operasi penertiban kawasan hutan
Draf RUU Hak Cipta berpotensi mempersempit ruang kebebasan berekspresi dan menciptakan delik karet yang dapat digunakan untuk membatasi kritik terhadap pejabat publik maupun ekspresi kreatif warga