Until Everyone Is Safe: Kisah Solidaritas dan Catatan Kritis Hari Pengungsi Sedunia

INDEPENDEN- Memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026, koalisi Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees yang terdiri KontraS, Marsinah ID, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Milk Tea Alliance (MTA) Indonesia, Beranda Migran, dan International Migrants Alliance (IMA), menggelar diskusi publik bertajuk "Until Everyone Is Safe" pada 25 Juni 2026. Ruang diskusi online ini dihadirkan sebagai respons kritis terhadap memburuknya pemenuhan hak pengungsi luar negeri di Indonesia, sekaligus menguliti maraknya fenomena penolakan kemanusiaan yang didasari xenofobia.

Menakar Kembali Nilai Kemanusiaan dan Komitmen Kebangsaan

Diskusi dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus YLBHI, Muhammad Isnur, yang mengajak publik merefleksikan kembali akar historis solidaritas global yang dimiliki Indonesia. 

"Indonesia sudah sejak dulu terlibat dalam misi kemanusiaan global, apakah nilai-nilai itu masih ada? Faktanya pengungsi Rohingya itu banyak sampai belasan ribu. Tapi juga mengalami upaya penolakan yang luar biasa. Reaksi-reaksi yang hadir itu bukan spontan tapi dihadirkan dan menciderai nilai kita di awal," tegas Isnur dalam sambutannya.

Isnur menekankan bahwa gangguan berupa ujaran kebencian di media sosial berpotensi merusak tatanan kebangsaan. Ia juga menegaskan perlunya sinergi yang lebih luas. Isu kepengungsian tidak boleh hanya menjadi beban bagi aktivis kemanusiaan, melainkan wajib melibatkan kolaborasi aktif dari pemerintah, dunia usaha (sektor swasta), hingga institusi pendidikan.

Angka Migrasi Global dan Realitas di Indonesia

Ketua Perkumpulan SUAKA—organisasi masyarakat sipil yang fokus pada perlindungan dan penguatan pencari suaka lintas bangsa—Atika Paraswaty, memaparkan data statistik terbaru per Maret 2026. Atika menyebutkan bahwa dari 123 juta orang yang bergerak melakukan migrasi paksa di dunia, Indonesia saat ini menampung 12.238 orang pengungsi dan pencari suaka. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.700 jiwa merupakan etnis Rohingya.

Atika menggarisbawahi bahwa pelarian para pengungsi dari penampungan Cox's Bazar di Bangladesh merupakan akibat dari kondisi kamp yang semakin memprihatinkan karena penurunan dana bantuan internasional.

"Konteks kawan-kawan Rohingya dari Cox's Bazar ke negara-negara tetangga lainnya di Asia Tenggara, saat mereka naik ke kapal yang kelebihan muatan dan menyeberangi laut tanpa cukup bekal, itu bukan keputusan yang mudah. Itu adalah keputusan yang diambil karena sudah tidak ada pilihan lainnya," ungkap Atika.

Kebencian Digital dan Fenomena Xenofobi

Atika juga menyoroti eskalasi kekerasan fisik dan fenomena xenofobia yang mengkhawatirkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ia mencontohkan insiden kelam pada 1 Desember 2023, ketika ratusan mahasiswa melakukan aksi kekerasan masif di lokasi penampungan pengungsi Rohingya di Aceh. Ironisnya, ketika video tersebut menyebar di platform TikTok dan ditonton jutaan orang, kolom komentar justru dipenuhi dengan pembenaran atau kata "wajar". Penolakan serupa berlanjut pada tahun 2024, di mana kapal-kapal pengungsi yang mendekati pantai Aceh dilarang mendarat dan didorong kembali ke laut lepas.

Menurut analisis SUAKA, xenofobia ini tumbuh subur karena dipicu oleh penyebaran narasi palsu (hoaks) yang tidak terverifikasi, seperti tuduhan bahwa Rohingya membawa penyakit, merusak tatanan sosial, mengancam ekonomi, hingga narasi konspiratif bahwa mereka akan menjajah Indonesia.

Narasi-narasi destruktif ini sengaja diamplifikasi oleh algoritma media sosial yang dirancang untuk memancing reaksi emosional publik demi mengejar jangkauan pemirsa (engagement). Kondisi ini diperparah oleh kekosongan pemahaman publik mengenai sejarah konflik dan alasan mengapa mereka terpaksa mengungsi.

Dua Dekade Jejak Kemanusiaan di Tanah Aceh

Perspektif historis dan dinamika lapangan dilengkapi oleh Al Fadhil, Direktur Yayasan Geutanyoe Aceh. Nama Geutanyoe yang berarti "kita" dalam bahasa Aceh, mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat lokal. Al Fadhil menceritakan bahwa masyarakat Aceh sebenarnya memiliki tradisi memuliakan "manusia perahu" sejak pendaratan pertama etnis Tamil dan Bangladesh pada tahun 2006.

"Sampai tahun 2012, populasi pengungsi yang datang semuanya laki-laki dewasa, tidak ada anak-anak dan perempuan. Dan orang Aceh saat itu tidak tahu etnisnya apa, tahunya ya manusia perahu yang harus ditolong," kenang Al Fadhil.

Karakteristik pengungsi mulai berubah pada tahun 2013, di mana kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak etnis Rohingya mulai berdatangan, hingga mencapai puncaknya pada tahun 2015. Gelombang kedatangan terbesar berikutnya terjadi pada tahun 2023, dan terus berlanjut hingga periode 2025-2026 saat ini.

Kompleksitas Data dan Tantangan Regulasi

Al Fadhil mengungkapkan rumitnya proses pendataan awal bersama UNHCR dan IOM. Metode segregasi manual berdasarkan postur fisik di awal kedatangan terbukti tidak akurat. 

Banyak anak pengungsi yang secara fisik tampak besar padahal baru berusia 16 tahun. Sebaliknya, karena faktor budaya, ditemukan pula anak perempuan berusia 16 tahun yang secara fisik kecil tetapi sudah berstatus menikah dan memiliki anak.

Kendati demikian, hasil riset komprehensif tahun 2024 bertajuk "Rohingya Oral History Archive" yang dilakukan Geutanyoe bersama koalisi organisasi regional (KontraS, Beyond Borders Malaysia, CRCF Thailand, dan AJAR) menemukan 5 tantangan struktural yang dihadapi pengungsi di Indonesia:

  1. Resistensi lokal yang dipicu oleh tingginya hate speech
  2.  Keterbatasan akses pendidikan formal (anak pengungsi hanya mendapat Surat Tanda Pernah Belajar tanpa ijazah resmi).
  3. Kebijakan IOM yang memotong anggaran biaya hidup (living allowance) dan bantuan medis karena keterbatasan dana global.
  4. Ketiadaan hak kerja legal yang meruntuhkan martabat psikologis para pria pengungsi.
  5. Jalur penempatan ke negara ketiga (resettlement) yang kian tertutup dengan waktu tunggu mencapai 10 tahun.

Sebagai solusi jangka panjang, koalisi mendorong adanya jalur mandiri (alternative pathways) seperti skema beasiswa pendidikan tinggi dan mobilitas tenaga kerja terampil, meniru praktik baik kolaborasi UNHCR di Malaysia dan Filipina.

Mematahkan Stigma Melalui Solidaritas Banjir Lhokseumawe

Al Fadhil menutup pemaparannya dengan sebuah kisah solidaritas yang dari kejadian nyata pada akhir November 2025 di Lhokseumawe.

Saat wilayah tersebut diterjang bencana banjir besar, area halaman depan kamp penampungan Rohingya kebetulan menjadi satu-satunya dataran tinggi yang aman dari genangan air. Ketika warga lokal Aceh berbondong-bondong mengungsi ke area tersebut, respons para pengungsi Rohingya sungguh di luar dugaan.

Tantangan Regulasi Internasional dan Sikap Indonesia

Narasi mengenai Indonesia yang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 kerap dipolitisasi sebagai senjata ujaran kebencian untuk melegitimasi penolakan pengungsi. 

Atika menegaskan bahwa dalih tersebut merupakan cara pandang keliru yang terus diproduksi.

"Namun perlu dipahami, walaupun kita belum meratifikasi Konvensi 1951, kita sudah meratifikasi banyak konvensi HAM lainnya. Kita juga banyak mematuhi dan mengakomodasi ketentuan hukum internasional ke dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara," tegas Atika.

Al Fadhil menambahkan ada celah hukum domestik yang sering diabaikan oleh birokrasi. "Memang untuk Konvensi Pengungsi kita belum meratifikasi, tetapi ada satu instrumen yang sangat dekat dan sudah kita ratifikasi, yaitu Konvensi Hak Anak (KHA). Ketika Konvensi Hak Anak ini diratifikasi dan diturunkan menjadi Undang-Undang Perlindungan Anak, mandatnya berlaku untuk semua anak yang ada di Indonesia, bukan hanya anak yang berkewarganegaraan Indonesia," urai Al Fadhil.

Sinergi Narasi Solidaritas dan Literasi Data

Diskusi menyimpulkan pentingnya mengombinasikan kerja lapangan dan riset untuk memperkuat narasi solidaritas melalui kisah humanis pengungsi. Sebagai penutup (closing statement), Atika Paraswaty berharap ruang diskusi aman terus dibuka demi mengikis stigma.

"Isu pengungsi tidak boleh hanya hidup di ruang digital sesaat, tetapi harus ada basis pustaka dan literasi yang kuat agar kita bisa terus meng-counter misinformasi dengan data dan fakta yang objektif," pungkas Al Fadhil menutup diskusi.

kali dilihat