Di balik setiap berita yang kita baca, ada jurnalis perempuan yang bekerja dalam ketidakpastian. Riset terhadap 218 jurnalis perempuan di Indonesia menemukan bahwa lebih dari 60 persen bekerja dalam kondisi prekariat, dan 41,7 persen bahkan berada pada level akut: bergaji rendah, berstatus kerja tidak tetap, serta minim perlindungan hukum. Menariknya, ancaman terbesar bukan semata gaji kecil, melainkan ketidakpastian kontrak yang terus menghantui. Bagaimana kondisi ini memengaruhi kualitas jurnalisme, keberagaman perspektif di ruang redaksi, hingga masa depan demokrasi?