CATATAN REDAKSI :
Independen.id mendapatkan catatan berisi esai dan pengalaman seorang tahanan bernama Mansurni Abadi di salah satu rumah tahanan di Jakarta. Mansurni adalah aktivis yang mengalami kriminalisasi usai gelombang demo Agustus–September 2025 lalu. Tulisan itu akan dinaikkan secara berseri sekaligus penanda sudah setahun aksi demonstrasi itu terjadi, namun masih banyak aktivis yang belum bebas.
Oleh Mansurni Abadi*
INDEPENDEN--Sudah menjadi kewajaran, setidaknya kalau kita menyempatkan waktu untuk sekadar mencari tahu, meski tidak mendalami tentang sejarah rakyat di manapun di kolong langit ini. Akan ada banyak kisah tumbangnya kekuasaan, bahkan titik ekstremnya hingga membuat negara tersebut bubar atau hampir bubar akibat perang internal. Biasanya terjadi ketika penguasa cenderung mengabaikan keadaan yang menempatkan rakyat pada situasi dan kondisi hidup yang serba susah, apalagi jika pengabaian itu disertai dengan tindakan-tindakan yang nir-etika dan moral, pelemahan terhadap gerakan atau aspirasi rakyat, dan adanya penyimpangan cum kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Meskipun Indonesia yang sering diplesetkan sebagai Konoha itu tidak sampai terjadi aksi massa yang memuncak hingga menjadi perang internal. Namun, persoalan eksisnya aksi massa sebagai respons kemuakan, sudah tentu tidak dapat dihindari.
Generasi muda akan menjadi katalis terjadinya aksi massa. Hal tersebut terjadi karena tiga faktor. Yang pertama, sebagian besar generasi muda adalah kaum terpelajar. Yang saya maksud terpelajar di sini bukan hanya mereka yang mengenyam pendidikan formal, tapi juga yang tidak. Toh, persoalan terpelajar itu terletak pada tindakan untuk memperoleh pengetahuan yang membentuk diri semakin sadar terhadap kondisi dan situasi di sekitarnya.
Kaum terpelajar memiliki potensi menjadi cendekiawan atau rausyanfikr yang tidak hanya mempertanyakan kondisi dan situasi yang salah, tapi menunjukkan upaya-upaya untuk memperbaikinya dengan tindakan apapun yang paling mungkin kita lakukan.
Kaum terpelajar yang terorganisir, apalagi yang masih muda, akan memiliki kesadaran jika dirinya bertugas sebagai agent perubahan, agent kontrol sosial, dan penerus kepemimpinan bangsa. Sehingga mereka akan proaktif untuk merespons masalah-masalah bangsa.
Yang kedua, semangat muda menjadi faktor utama tindakan-tindakan revolusioner, karena usia muda tapi tidak revolusioner merupakan kontradiksi biologis. Menjadi revolusioner jangan hanya diartikan menjadi pemberontak yang berpotensi makar menurut tafsiran penguasa, tapi menjadi revolusioner itu sadar dan aktif membersamai rakyat yang tertindas penguasa.
Karena generasi muda, menurut pandangan Muhammad Hatta dalam pidato radionya pada 15-12-1945, “Akan mengeluarkan dengan bentuk yang nyata, apa yang terasa oleh rakyat”.
Yang ketiga, generasi muda memiliki potensi budi kemanusiaan yang terkait dengan kesadaran terkait keselamatan umum. Perihal budi ini, saya mengambil pandangan Haji Misbah dalam tulisannya di Soera Muslimin pada 1 April 1926 yang membagi budi menjadi tiga, yaitu budi kemanusiaan yang sudah saya jelaskan sebelumnya, budi binatang yang hanya mengejar keselamatan dan kesenangan diri sendiri, dan budi syaitan yang selalu mendorong terjadinya kerusakan dan kehancuran.
Karena budi kemanusiaan itu akan memiliki ambisi yang positif. Para generasi muda yang memiliki ambisi yang positif ini atau dalam istilah filsafat Yunani disebut Philotimeomai, yang berkecenderungan untuk mengejar dan melakukan sesuatu yang bernilai mulia.
Represi yang bertubi-tubi dari penguasa, sejatinya tidak akan menghentikan tindakan para generasi muda untuk melakukan aksi massa. Yang ada justru semakin memperbesar kemarahan menjadi lebih massif, terorganisir, dan organik.
Kembali kepada konteks setelah prahara Agustus 2025, aparatus represif menangkap banyak anak muda yang tergabung dalam massa aksi, baik yang berada di lapangan (offline) maupun digital (online).
Para anak muda yang ditangkap karena prahara Agustus 2025 disebut sebagai tahanan politik. Kepolisian melakukan penangkapan sewenang-wenang, tanpa disertai surat penangkapan kepada keluarga atau terdakwa. Apalagi penangkapan yang massif dan sistematis itu disertai kekerasan.
Pasca penangkapan, saya mencermati berdasarkan apa yang saya alami sebagai tahanan politik maupun analisis kualitatif berdasarkan wawancara sesama tahanan politik. Ada beberapa hal yang dialami oleh para tahanan politik prahara Agustus 2025 dan mungkin akan dialami juga oleh para tapol di prahara-prahara politik lain.
Saya membagi beberapa hal yang dialami oleh generasi muda yang menjadi tahanan politik (tapol) berdasarkan fase saat penangkapan; setelah menjalani masa tahanan di kantor kepolisian, rumah tahanan (rutan), dan lembaga kemasyarakatan (lapas); selama proses persidangan dan setelah bebas.
A. Yang dialami para tahanan politik saat penangkapan.
Setidaknya ada empat tindakan yang dialami oleh para anak muda yang menjadi tahanan politik pada fase penangkapan.
Yang pertama, ditangkap dengan kekerasan yang mencakup fisik dan verbal. Kalau perempuan bahkan mengalami kekerasan seksual, sementara yang laki-laki mengalami pemukulan bertubi-tubi saat ditangkap. Kemudian di kantor polisi, metode penyiksaan berlanjut dengan alat-alat tertentu seperti penyetrum, linggis, dan dongkrak. Salah satu tahanan politik yang saya temui di Blok A Rutan Kriminal Khusus (Krimsus) bahkan mengalami penyiksaan dengan cara jari kakinya ditimpa oleh kaki meja dengan tangan terborgol ke belakang hingga kuku-kuku jarinya membiru. Ada pula tahanan politik yang mendapatkan penyiksaan menjijikkan dengan cara disuruh membuka mulut, lalu petugas polisi tadi akan membuang dahak yang dia sebut “vitamin D” ke dalam mulut tahanan politik yang terbuka untuk disuruh ditelan.
Yang kedua, mengalami interogasi dengan kekerasan. Untuk para tahanan politik yang ditangkap unit/reserse Jatanras, Ranmor, dan Resmob akan merasakan masuk sel monyet, suatu sel yang berukuran kecil yang dinding di empat sisinya berupa jeruji-jeruji besi sehingga kita dapat melihat dan berkomunikasi dengan jelas ke sel lainnya, tanpa adanya toilet, dan tidak adanya alas tidur yang layak, bahkan ada yang tidak ada alas tidurnya.
Dari sudut pandang petugas, sel monyet dipergunakan untuk menahan sementara tahanan baru sembari menginterogasi mereka sebelum ditahan di rumah tahanan (rutan) atau penjara kepolisian. Tapi ada fungsi laten, sel monyet yang dapat digunakan untuk mengintimidasi tersangka dalam proses interogasi. Hal ini dialami oleh para tahanan politik.
Interogasi dengan kekerasan fisik dan psikologis menjadi praktik biasa yang dilakukan oleh penegak hukum. Para tahanan politik pun mengalami hal serupa sehingga di persidangan akan terungkap jika pada proses berkas acara pemeriksaan (BAP), mereka (para tahanan) mengalami tekanan psikologis disertai siksaan fisik hingga harus mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. Barulah penyiksaan itu terhenti.
Yang ketiga, diberkas acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi lalu naik menjadi tersangka adalah hal non-prosedural, menurut kawan-kawan pro hak asasi manusia, apalagi jika tidak didampingi.
* Mansurni Abadi, Aktivis Diaspora Mahasiswa Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia (PPID) serta mantan pengurus divisi riset Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Malaysia yang menjadi tahanan politik (tapol) prahara Agustus 2025.
Ditulis tangan dari tahanan Salemba, 15 Juli 2026, ditranskrip oleh Chepy kemudian dikurasi oleh Edi Faisol.