Jurnalis Perempuan di Garis Tembak

Oleh Redaksi Independen

INDEPENDEN—- Telepon itu kembali berdering.  Nomor tak dikenal. 

Bagi Francisca Christy Rosana, jurnalis Tempo yang akrab disapa Cica, pola itu sudah terlalu sering terjadi untuk dianggap kebetulan. Biasanya, panggilan-panggilan misterius itu datang setelah episode baru siniar Bocor Alus Politik tayang, terutama ketika membahas isu-isu sensitif dan politik.

Namun teror yang ia alami tidak berhenti pada telepon asing.

Pada Maret tahun lalu, sebuah paket berisi kepala babi tanpa telinga dikirim ke kantor Tempo. Sehari kemudian, data pribadinya disebarkan melalui praktik doxing. Foto, nama lengkap, hingga berbagai pesan intimidatif beredar di ruang digital.

“Selain itu ada juga DM pribadi di media sosial berupa umpatan, intimidasi, pelecehan fisik, dan kata-kata kasar yang menghina fisik saya,” kata Cica dalam webinar “Fenomena Pembungkaman Jurnalis Perempuan di Era Digital” yang diselenggarakan Divisi Gender, Anak, dan Marjinal (GAM) AJI Jakarta, Minggu (14/6).

Bagi sebagian orang, serangan digital mungkin hanya tampak sebagai deretan komentar jahat di layar ponsel. Namun bagi korban, dampaknya jauh melampaui ruang maya.

Ketika teror kepala babi terjadi, keluarga Cica ikut menjadi sasaran. Nomor WhatsApp anggota keluarganya diambil alih. Pesan-pesan ancaman terus berdatangan. Sebuah akun anonim bahkan mengirimkan belasan pesan yang menurutnya bertujuan menghancurkan dirinya secara fisik maupun mental.

“Sebelum dan setelah kami mendapatkan teror kepala babi, ada pesan yang masuk ke media sosial saya, semacam unggahan yang menampilkan data pribadi saya. Ada suatu akun anonim yang memberi belasan pesan kepada saya. [Mereka] ingin menghabisi saya secara fisik dan mental,” ungkap Cica.

Sejak itu, ia lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di Instagram atau platform media sosial lain. Cica juga menyesalkan sejumlah kasus yang dialami jurnalis Tempo, hingga kini belum ada perkembangan penanganan signifikan di kepolisian

Perempuan yang akrab disapa Cica ini sudah mengalami serangan digital sejak 2023, saat ia aktif di  Bocor Alus Politik bersama timnya di Tempo. Dari para host yang terlibat siniar, ia merupakan satu-satunya host perempuan,dan yang paling sering mengalami serangan digital.
 
“Mungkin karena perempuan dipandang sebagai titik lemah. Maka [para aktor] menganggap kerja-kerja jurnalistik yang sedang digarap satu tim dalam redaksi menjadi lumpuh, karena semua upaya terkonsentrasi pada perlindungan jurnalis perempuan itu,” kata Cica.

 

Menjadi Minoritas di Ruang Redaksi

Ratusan kilometer dari Jakarta, di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Fitri Wahyuningsih menghadapi bentuk ancaman yang berbeda. Sebagai jurnalis Kaltimtoday.co yang bekerja di kota dengan komunitas relatif kecil, ia kerap berhadapan langsung dengan orang-orang yang menyerangnya.

Suatu kali, setelah menulis berita tentang pelanggaran truk, ia menerima komentar seksis. Pelakunya bukan orang asing karena dia mengenalnya. Dan dalam kesehariannya sebagai reporter, Fitri harus kembali bertemu dengan orang yang sama saat liputan.

“Setelah dilecehkan dan direndahkan, aksi seperti itu menggerogoti rasa aman kita. Sehingga kita tidak ingin liputan lagi dan bertemu orang-orang itu di lapangan,” ujarnya.

Fitri bercerita tentang rekan jurnalis perempuan yang menerima kiriman gambar alat vital dari narasumber melalui WhatsApp saat melakukan peliputan. Dia mengalami trauma yang berat hingga memilih berhenti sejenak menjadi jurnalis.

Ada pula jurnalis perempuan yang dipaksa menghapus dokumentasi liputan setelah ponselnya disita aparat keamanan saat demonstrasi.

Dalam kondisi seperti itu, dukungan menjadi barang mewah.

“Yang penting adalah membangun lingkar solidaritas sesama jurnalis perempuan,” kata Fitri.

Di banyak daerah, jumlah jurnalis perempuan masih jauh lebih sedikit dibanding laki-laki. Dalam ruang kerja yang didominasi laki-laki, pengalaman kekerasan berbasis gender sering kali dianggap sepele atau bahkan dijadikan bahan candaan. Padahal luka psikologisnya bisa bertahan lama.

Kekerasan yang Berwajah Baru

Ancaman terhadap jurnalis perempuan kini tidak lagi hanya datang dalam bentuk kekerasan fisik.Ruang digital telah membuka medan perang baru yang bahkan lebih mengerikan.

Menurut data Women Press Freedom yang dipaparkan dalam webinar tersebut, sepanjang 2024 terdapat 951 kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan di berbagai negara. Angka itu meningkat 56 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 21 jurnalis perempuan terbunuh, 128 mengalami serangan fisik, 156 menghadapi pelecehan hukum, dan 134 mengalami ancaman serta intimidasi.

Pegiat hak digital dan pendiri digitallytante, Ellen Kusuma, menilai tidak ada satu formula yang cocok untuk semua bentuk serangan digital. Karena itu, yang paling penting adalah membangun kesiapsiagaan sebelum serangan terjadi.

“Sebelum sebuah bencana atau insiden terjadi, kita sudah punya refleks untuk mencari dukungan,” kata Ellen.

Ia menawarkan empat langkah sederhana namun penting: mengaudit seluruh akun digital, memperkuat keamanan dengan autentikasi dua faktor, menghapus akun yang tidak lagi digunakan, dan menerapkan praktik keamanan yang sama di seluruh perangkat.

Namun bagi Ellen, perlindungan jurnalis tidak cukup hanya berbicara soal kata sandi dan keamanan akun. Yang dibutuhkan adalah perlindungan holistik.

“Seperti merawat tubuh fisik kita, merawat tubuh digital secara rutin juga tidak kalah penting,” ujarnya.

Ancaman terhadap Hak Publik

Pada akhirnya, serangan terhadap jurnalis perempuan bukan hanya persoalan individu.

Menurut Cica, ketika seorang jurnalis diserang, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan adalah hak masyarakat untuk mengetahui.

“Bahwa kekerasan terhadap pers bukan hanya menyerang pers atau jurnalisnya. Tetapi yang terancam adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Pernyataan itu terasa semakin relevan ketika ancaman terhadap kebebasan pers dan serangan digital terus meningkat.

AJI Indonesia sebelumnya juga mencatat tingginya tekanan terhadap jurnalis perempuan, mulai dari kekerasan berbasis gender, diskriminasi di ruang redaksi, hingga serangan di ruang digital.  Karena itu, perlindungan terhadap jurnalis perempuan tidak bisa dibebankan kepada korban semata.

Nada yang sama disampaikan Fitri. Bagi jurnalis yang bekerja di daerah, mendapatkan dukungan dan perlindungan saat mengalami kekerasan sering kali jauh lebih sulit dibanding rekan-rekan mereka di media besar. Banyak media lokal bekerja dengan sumber daya terbatas, sehingga tidak selalu memiliki mekanisme atau tim khusus untuk menangani ancaman yang berdampak pada keamanan fisik maupun kesehatan psikologis jurnalis.

Karena itu, menurut Fitri, solidaritas antarsesama jurnalis menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar.

“Saya berharap teman-teman jurnalis mau bersolidaritas dengan kami. Ketika ada yang mengalami kekerasan seksual, jangan dijadikan candaan atau dianggap sepele. Dampaknya sangat mengganggu secara psikologis dan bisa membuat seseorang tidak mampu bekerja,” ujarnya.

Webinar yang digelar AJI Jakarta membuktikan bahwa perlindungan terhadap jurnalis perempuan tidak dapat dibebankan kepada korban seorang diri. Dibutuhkan dukungan dari redaksi, organisasi profesi, komunitas pers, masyarakat sipil, hingga negara untuk memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa rasa takut.

Sebagai organisasi yang selama ini memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik atas informasi, AJI Jakarta terus mendorong terciptanya ruang kerja yang aman dan inklusif bagi jurnalis. Sejak era reformasi, AJI Jakarta aktif melakukan advokasi, perlindungan jurnalis, serta pengembangan kapasitas, sebagai bagian dari jaringan AJI Indonesia yang bekerja memperkuat kebebasan pers dan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.

kali dilihat