Penulis: Marina Nasution
Independen --- Sebuah unggahan di akun media sosial Facebook membagikan informasi berisi klaim bahwa OJK akan memberi bantuan bersyarat untuk melunasi utang dari nasabah peminjaman online.
Narasi yang diunggah berupa, “Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya”.
Dilansir dari Kompas.com, OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
OJK mengimbau agar masyarakat terlebih dahulu memeriksa informasi mengenai OJK lewat Instagram @kontak157.
Dengan demikian, klaim narasi soal OJK memberi bantuan kepada nasabah pinjol adalah tidak benar dengan kategori konten yang menyesatkan.
Rujukan:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/01/19/130100482/-hoaks-ojk-berikan-bantuan-untuk-lunasi-pinjol
Sumber konten diolah dari cekfakta.com yang terbit pada 29 Januari 2024.