Oleh Redaksi Independen
INDEPENDEN — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tata kelola anggaran Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Organisasi antikorupsi tersebut menilai besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program pendidikan itu harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas yang kuat agar tidak membuka ruang pemborosan maupun penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
ICW menilai Sekolah Rakyat berpotensi menghadirkan persoalan baru, baik dari sisi pemenuhan hak atas pendidikan maupun tata kelola anggaran.
Menurut ICW, pendidikan seharusnya diposisikan sebagai hak setiap warga negara, bukan sebagai bantuan sosial yang hanya ditujukan kepada kelompok tertentu.
"Pemerintah semestinya tidak membentuk sekolah yang dikhususkan bagi siswa berlatar belakang ekonomi miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah harusnya fokus menunaikan mandat konstitusi dan UU Sistem Pendidikan Nasional melalui penguatan dan pemerataan akses serta mutu penyelenggaraan sekolah," tulis ICW dalam pernyataan resminya, Senin (3/8).
Program Sekolah Rakyat (SR) menjadi salah satu program prioritas pemerintah di bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan. Program pendidikan formal berbasis asrama (boarding school) ini memberikan layanan pendidikan secara gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.
Landasan hukum penyelenggaraan program ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Pelaksanaannya dilakukan secara lintas kementerian, terutama oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejak diluncurkan secara nasional pada 12 Januari 2026, hingga Agustus 2026 telah beroperasi 166 unit Sekolah Rakyat di 34 provinsi. Memasuki tahun ajaran 2026/2027, jumlah siswa meningkat dari sekitar 15.000 menjadi lebih dari 28.000 hingga 30.000 siswa pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
Pemerintah menargetkan pembangunan hingga 500 Sekolah Rakyat pada 2029 dengan kapasitas mencapai 500.000 anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Seluruh kebutuhan siswa ditanggung negara, mulai dari tempat tinggal di asrama, makanan bergizi, seragam, sepatu, perlengkapan belajar, gawai atau laptop, hingga layanan kesehatan. Selain mengikuti kurikulum nasional dan memperoleh ijazah yang setara dengan sekolah umum, siswa juga mendapatkan pembinaan karakter, kepemimpinan, literasi digital, serta keterampilan hidup.
Berbeda dengan sekolah umum, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran mandiri. Seleksi dilakukan melalui sistem jemput bola oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data keluarga dalam kelompok ekonomi terbawah atau desil 1.
Pemerintah juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi bagi orang tua siswa selama anak menempuh pendidikan di asrama. Harapannya, ketika siswa lulus, kondisi ekonomi keluarganya juga mengalami peningkatan sehingga tujuan memutus kemiskinan antargenerasi dapat tercapai.
Menurut ICW, pemisahan peserta didik berdasarkan kondisi sosial ekonomi berpotensi menciptakan stigma sekaligus memperkuat diskriminasi dalam sistem pendidikan nasional. Pemerintah seharusnya memperkuat sekolah-sekolah yang sudah ada agar seluruh anak memperoleh layanan pendidikan yang setara dan berkualitas.
Ada Masalah dalam Penggunaan Anggaran
Selain mengkritisi konsep, ICW juga menyoroti penggunaan anggaran program tersebut. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp24,9 triliun untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Dalam penelusuran ICW terhadap 379 paket pengadaan barang dan jasa dengan nilai sekitar Rp639,4 miliar selama dua tahun, ICW menemukan sejumlah indikasi persoalan.
Salah satunya adalah pengadaan barang yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pendidikan, dengan nilai mencapai Rp21,3 miliar. Barang-barang tersebut antara lain drone, mesin cuci kendaraan, mesin bor, sprayer elektrik, vacuum cleaner, hingga mesin potong rumput.
ICW juga menyoroti pengadaan jam dinding senilai Rp1,82 miliar. Berdasarkan harga pasar sekitar Rp200 ribu per unit, nilai tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 9.100 unit jam dinding.
"Barang-barang tersebut sulit dijustifikasi sebagai kebutuhan prioritas sekolah berasrama," tulis ICW.
Temuan lain adalah dugaan praktik pemecahan paket pengadaan untuk perlengkapan asrama, seragam, hingga jasa pengiriman barang menjadi puluhan paket terpisah. Menurut ICW, pola tersebut berpotensi menghindari mekanisme tender sekaligus menyebabkan harga menjadi lebih mahal dibandingkan apabila pengadaan dilakukan secara terpusat.
ICW juga menemukan indikasi minimnya persaingan dalam pengadaan jasa keamanan dan jasa pramubakti, yang masing-masing dikuasai oleh satu penyedia. Bahkan, terdapat paket yang diberi nama "pengadaan jasa honor tenaga pendidik", namun isi kontraknya justru merupakan jasa keamanan.
"Ironisnya, pada tahun 2026 justru tidak ditemukan satu pun paket pengadaan tenaga guru atau pengajar," demikian bunyi laporan ICW.

Sorotan lainnya mencakup belanja operasional yang dinilai besar, seperti pengadaan dan sewa kendaraan, sewa gudang, serta belanja untuk kegiatan peluncuran, orientasi, dan retret. ICW menilai anggaran tersebut perlu dievaluasi karena lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan seremonial dibandingkan kebutuhan inti pendidikan.
Organisasi tersebut juga menemukan adanya pemenang pengadaan yang berulang pada sejumlah paket lintas tahun anggaran, termasuk pengadaan kendaraan, jaringan internet, dan berbagai jasa pendukung lainnya. Selain itu, sejumlah paket menggunakan nomenklatur yang sangat umum tanpa spesifikasi barang atau jasa yang jelas sehingga menyulitkan pengawasan publik.
ICW turut menyoroti dominasi metode e-purchasing dalam pengadaan Sekolah Rakyat. Dari 379 paket pengadaan, sebanyak 374 menggunakan metode tersebut dengan nilai kontrak mencapai Rp514,7 miliar.
Menurut ICW, penggunaan e-purchasing memang diperbolehkan dalam regulasi, namun metode tersebut tidak mewajibkan publikasi proses pemilihan penyedia maupun spesifikasi teknis secara rinci. Akibatnya, ruang pengawasan publik terhadap kewajaran harga, spesifikasi, volume, maupun kelayakan penyedia menjadi lebih terbatas.
Atas dasar temuan tersebut, ICW mendesak pemerintah membuka informasi perencanaan, anggaran, serta proses pengadaan secara transparan dan akuntabel.
"Tanpa kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, Sekolah Rakyat berpotensi memperbesar pemborosan belanja negara dan menyia-nyiakan pajak warga," tulis ICW.
Pemerintah: Sekolah Rakyat Memutus Rantai Kemiskinan Antargenerasi
Sementara itu pemerintah menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, melainkan strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui layanan pendidikan berasrama yang terintegrasi dengan perlindungan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan program tersebut merupakan bagian dari target besar pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan nasional.
Dia menuturkan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari pengentasan kemiskinan, dengan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemudian setelah anak mendapatkan pendidikan berasrama gratis, secara simultan orang tua atau keluarganya juga mendapatkan intervensi secara terintegritas.
"“Orang tuanya diberi perlindungan dan jaminan sosial, orang tuanya diberi PBI, orang tuanya direhabilitasi, orang tuanya didorong untuk bisa lebih berdaya, sehingga antara anak dan keluarganya menjadi kesatu-kesatuan untuk diintervensi secara bersama-sama agar mereka graduasi,” ujar Gus Ipul pada Selasa 4 Agustus 2026 saat memimpin rapat di kementerian.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya menyediakan pendidikan gratis, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan sosial yang mencakup bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendampingan keluarga.
Dan ternyata menurut menteri, Sekolah Rakyat mendapatkan target tambahan.
“Sekolah Rakyat ada target tambahan dari Presiden, kalau sekarang sudah 100 (Gedung), sekarang dalam proses itu 100 lagi sampai 150. Sehingga tahun depan itu ada (sekitar) 250 gedung permanen Sekolah Rakyat yang bisa menampung sekurang-kurangnya itu 140 ribu (siswa),” kata kata dia.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan menjelaskan Sekolah Rakyat dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal.
"Program ini ditujukan bagi invisible people, yaitu anak-anak dari keluarga prasejahtera ekstrem atau anak-anak yang selama ini belum memperoleh hak pendidikan secara optimal karena hambatan sosial dan ekonomi," katanya pada Juni lalu dikutip dari Antara.
Selain pendidikan formal, pemerintah juga mengembangkan program Taruna Bhakti Nusantara di lingkungan asrama untuk memperkuat pembentukan karakter siswa.
"Kami ingin anak-anak tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki disiplin, rasa tanggung jawab, kepemimpinan, dan nasionalisme yang kuat," ujar Andy.