Satu Peluru Renggut Dua Nyawa di Intan Jaya, Papua

Oleh Redaksi Independen

INDEPENDEN – Satu peluru mengakhiri dua kehidupan sekaligus di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Melkiana Duwitau, perempuan yang tengah mengandung tujuh bulan, meninggal dunia setelah terkena tembakan ketika berada di dalam rumahnya di kawasan Jaringan (J2), Distrik Sugapa, Kamis (2/7/2026) malam. Bayi yang masih berada di dalam kandungannya juga tidak berhasil diselamatkan meski dokter melakukan operasi darurat sesaat setelah korban tiba di rumah sakit.

Tragedi itu menjadi puncak rangkaian kekerasan yang terjadi di Intan Jaya dalam sepekan terakhir. Sedikitnya empat warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam insiden terpisah yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Selain Melkiana dan bayi yang dikandungnya, korban lainnya adalah Elianus Agimbau, seorang gembala Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), serta Okto Tigau, seorang pemuda yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan warga berusaha menyelamatkan Melkiana dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Intan Jaya. Tim medis segera melakukan operasi caesar darurat untuk menyelamatkan bayi di dalam kandungannya. Namun, janin tersebut telah meninggal di dalam rahim ibunya.

Menurut informasi yang dihimpun media Jubi dari warga setempat, peluru yang mengenai Melkiana diduga berasal dari arah pos militer yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Hingga kini, asal peluru yang menewaskan ibu dan bayinya tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Marten Weya, salah seorang tokoh masyarakat Intan Jaya, mengatakan kematian empat warga sipil dalam waktu kurang dari sepekan memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

"Selama sepekan terakhir, aparat militer non-organik Indonesia di Intan Jaya diduga telah menyebabkan tewasnya empat warga sipil. Salah satunya adalah bayi yang meninggal di dalam kandungan ibunya," kata Weya kepada Jubi.

Kematian Melkiana dan bayi yang dikandungnya memicu aksi demonstrasi besar-besaran di Sugapa pada Jumat (3/7/2026). Ribuan warga, pelajar, mahasiswa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat turun ke jalan menuntut pengusutan tuntas seluruh kasus penembakan terhadap warga sipil.

Jenazah Melkiana bersama bayi yang dilahirkan melalui operasi darurat dibawa dari RSUD Intan Jaya menuju Lapangan Sepak Bola Sugapa sebelum akhirnya diantar ke rumah duka di Kampung Wandoga.

Weya yang bertindak sebagai koordinator lapangan mengatakan masyarakat menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pelaku penembakan.

"Kami masyarakat Intan Jaya meminta agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan segera diselesaikan," ujarnya.

Selain meminta proses hukum terhadap pelaku, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memfasilitasi investigasi independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Mereka juga meminta pemerintah memfasilitasi dialog langsung antara masyarakat, mahasiswa, Menteri Pertahanan, dan Presiden Prabowo Subianto mengenai situasi keamanan yang mereka sebut telah berubah menjadi "darurat militer" di Intan Jaya.

Bahkan, sebagian warga menyatakan apabila kekerasan terhadap warga sipil terus berulang, mereka akan meminta Kabupaten Intan Jaya dikembalikan menjadi bagian dari Kabupaten Paniai, daerah asal pemekarannya.

.
Foto Jubi

 

TPNPB dan TNI Saling Menuding

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, menyebut berdasarkan laporan Papua Intelligence Service (PIS), suara tembakan terdengar dari sejumlah pos militer Indonesia di kawasan J2, Bilogai, dan Kampung Wandoga sesaat sebelum Melkiana ditemukan mengalami luka tembak.

Menurut Sambom, laporan tersebut menyebut tembakan diduga berasal dari dalam pos militer dan mengenai rumah-rumah warga di pusat Sugapa.

"PIS juga melaporkan penembakan diduga dilakukan personel militer Indonesia dari dalam pos yang mengarah ke rumah-rumah warga sipil di pusat Sugapa sehingga menyebabkan seorang perempuan hamil meninggal dunia dan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan," kata Sambom sebagaimana dikutip Jubi.

Atas peristiwa tersebut, TPNPB menyerukan Presiden Prabowo Subianto dan TNI segera menarik pasukan dari kawasan permukiman warga di Sugapa untuk mengurangi risiko jatuhnya korban sipil dalam konflik bersenjata.

Namun hingga kini, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Sementara Koops TNI Habema menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Melkiana Duwitau beserta bayi yang dikandungnya.

Dalam keterangan resminya pada Jumat 3 Juli 2026, Koops TNI Habema menyatakan hasil analisis lapangan menunjukkan korban diduga terkena peluru nyasar saat terjadi gangguan tembakan di sekitar TK J2, Kampung Wandoga, Distrik Sugapa.

Komando Operasi (Koops) TNI Habema memberikan penjelasan mengenai insiden kontak tembak yang terjadi di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang mengakibatkan tewasnya seorang laki-laki bernama Okto Tigau.

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan TNI, Okto Tigau disebut merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Ia disebut menjabat sebagai Wakil Komandan Operasi Batalyon Metua Kodap VIII Intan Jaya.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki TNI, Okto Tigau diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah Intan Jaya.

"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Intan Jaya, antara lain penembakan terhadap aparat keamanan, penembakan pekerja sipil, penyiksaan terhadap warga, serta berbagai bentuk intimidasi kepada masyarakat," ujar Wirya dalam keterangannya

 

.
Foto : Warga Intan Jaya

Komnas HAM Minta Pendekatan Human Security

Di tengah meningkatnya eskalasi konflik, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keamanan di Tanah Papua, termasuk prosedur tetap (protap) prajurit TNI dan satuan keamanan lainnya.

Komnas HAM menilai pendekatan keamanan di Papua harus bergeser dari pendekatan represif menuju pendekatan human security yang lebih proporsional, menghormati hak asasi manusia, dan mengutamakan perlindungan warga sipil.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti, informasi, dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan seluruh fakta terkait rangkaian kekerasan di Intan Jaya.

Komnas HAM mencatat sedikitnya tujuh rangkaian peristiwa kekerasan terjadi di Intan Jaya sepanjang Mei hingga Juni 2026.

Peristiwa itu dimulai pada 17 Mei ketika ledakan granat di halaman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo melukai empat warga sipil. Pada 18 Juni, granat yang diduga dijatuhkan menggunakan pesawat nirawak (drone) meledak di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, hingga melukai dua warga sipil.

Situasi semakin memanas pada 27 Juni ketika kontak senjata antara TPNPB-OPM dan Satgas TNI Rajawali IV di Distrik Agisiga menewaskan satu prajurit TNI dan melukai tiga lainnya.

Dua hari kemudian, kendaraan Pastor RD Yanuarius Yance Yogi dari Dekenat Moni Puncak, Keuskupan Timika, diberondong tembakan di Kampung Titigi. Pada hari yang sama, dua warga sipil mengalami luka tembak di lokasi yang sama, sementara gembala GKII Elianus Agimbau tewas ditembak di Kampung Kupia.

Okto Tigau ditemukan meninggal dunia di Kampung Mamba pada Rabu (1/7/2026) setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak 29 Juni. Korban ditemukan dengan sejumlah luka robek dan hantaman pada bagian dada serta perut di kawasan yang berdekatan dengan Pos Satgas TNI Rajawali Habema.

Komnas HAM mengecam keras seluruh bentuk penyerangan terhadap warga sipil, baik yang dilakukan aktor negara maupun kelompok bersenjata nonnegara. Menurut lembaga tersebut, tindakan itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional karena mengancam hak hidup serta hak atas rasa aman masyarakat.

Frits Ramandey meminta TNI-Polri maupun TPNPB-OPM menahan diri agar tidak menciptakan ketakutan di tengah masyarakat dan tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan. Ia juga mendesak agar seluruh dugaan pelanggaran diproses melalui mekanisme hukum yang transparan, profesional, independen, dan tuntas.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah cepat untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis para korban, menjamin ketersediaan kebutuhan logistik masyarakat, serta mencegah munculnya gelombang pengungsian baru akibat konflik yang terus berulang di Intan Jaya,” kata Frits.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan mengenai penyebab pasti kematian Melkiana Duwitau beserta bayi yang dikandungnya, Elianus Agimbau, dan Okto Tigau masih berlangsung. 

kali dilihat