INDEPENDEN- Kebakaran hutan dan lahan kembali mengepung Kalimantan. Puluhan ribu titik panas terdeteksi di pulau tersebut sepanjang periode pemantauan Juni hingga Agustus 2026. Sebagian besar titik panas itu berada di kawasan yang menjadi habitat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Kondisi tersebut terjadi ketika Indonesia menghadapi musim kemarau dan fenomena El Niño. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan fenomena tersebut baru berakhir pada Januari tahun depan.
Geopix, organisasi yang bergerak dalam isu konservasi dan perlindungan satwa liar, menganalisis dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap orangutan Kalimantan. Analisis ini menggunakan data resmi titik panas atau hotspot dari Kementerian Kehutanan melalui sistem SiPongi.
Data titik panas dengan seluruh tingkat kepercayaan itu dikumpulkan untuk periode 1 Juni hingga 28 Agustus 2026. Geopix kemudian menumpangsusunkan data tersebut dengan wilayah habitat orangutan Kalimantan, termasuk tiga subspesies: Pongo pygmaeus pygmaeus, Pongo pygmaeus wurmbii, dan Pongo pygmaeus morio.
Hasil pemantauan menunjukkan lonjakan titik panas pada Agustus 2026. Geopix mencatat 17.375 titik panas berada di habitat orangutan pada bulan tersebut. Secara visual, sebaran titik panas pada Agustus terlihat lebih masif dan padat dibandingkan dengan kondisi pada Juni dan Juli.
Sebagian besar kebakaran tersebut terjadi di dalam wilayah habitat orangutan. Kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan hilangnya tutupan hutan, tetapi juga ancaman langsung terhadap ruang hidup satwa liar.
Dari 22.744 titik panas yang terdeteksi di seluruh Kalimantan selama periode pemantauan, sebanyak 17.865 titik atau 78,5 persen berada di wilayah habitat orangutan.
Analisis Geopix juga mencatat sekitar 25.812.699 hektare areal terbakar. Sekitar 60,2 persen di antaranya disebut berada di dalam wilayah habitat orangutan yang dalam analisis tersebut memiliki luas 42.831.834 hektare.
Besarnya paparan kebakaran terhadap habitat orangutan berpotensi mengganggu sejumlah kebutuhan dasar satwa tersebut. Di antaranya sumber pakan, pohon untuk bersarang, serta konektivitas antarhabitat. Dalam jangka panjang, kerusakan itu dapat mempengaruhi keberlangsungan populasi orangutan Kalimantan.
“Doa, pikiran, dan solidaritas kami untuk seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi korban dan menderita karena sesak napas akibat krisis kebakaran hutan dan lahan,” kata Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix.
Menurut Annisa, dampak karhutla tidak berhenti pada manusia. Satwa liar yang hidup di kawasan terdampak juga menghadapi ancaman kehilangan habitat, sumber makanan, dan ruang untuk berkembang biak.
“Situasi ini adalah pukulan terberat bagi kita, tidak hanya bagi manusia tetapi juga satwa liar di dalamnya,” ujarnya.
Upaya pemandaman api yang dilakukan di kawasan habitat orang utan.
Wilayah Kritis Habitat Orangutan
Geopix tidak hanya menghitung jumlah titik panas. Organisasi tersebut juga menyusun matriks kerentanan orangutan terhadap karhutla dengan melihat interaksi antara jumlah populasi orangutan dan tingkat titik panas di setiap wilayah.
Hasil analisis membagi sejumlah kawasan habitat orangutan ke dalam empat kuadran dengan tingkat kerentanan berbeda.
Muller-Schwaner, Western Schwaner, dan Seruyan-Sampit masuk Kuadran II. Ketiga kawasan itu dinilai paling kritis karena memiliki populasi orangutan yang relatif kecil, tetapi menghadapi tingkat titik panas yang tinggi. Geopix menilai kawasan tersebut membutuhkan respons darurat terhadap karhutla.
Belayan-Senyiur, Beratus, dan Sabangau berada di Kuadran III. Tingkat ancaman di kawasan tersebut relatif lebih rendah sehingga prioritas diarahkan pada pemantauan dan restorasi.
Adapun Rungan River, Katingan, dan Gunung Palung masuk Kuadran IV. Kawasan tersebut merupakan kantong populasi penting sehingga pencegahan kebakaran dan perlindungan habitat perlu menjadi prioritas.
Sementara itu, Kuadran I belum terisi. Geopix menyebut kuadran tersebut sebagai skenario terburuk jika peningkatan titik panas terjadi secara ekstrem di wilayah yang masih memiliki populasi orangutan.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Habitat
Annisa mengatakan tingginya ancaman karhutla menunjukkan masih lemahnya upaya mitigasi dan perlindungan hutan.
“Kita semua telah gagal memitigasi bencana ini, bahkan mungkin masih mencoba bermain api dengan berbagai upaya pelemahan perlindungan hutan yang membuat masyarakat dan satwa-satwa ikonik Indonesia kehilangan haknya atas lingkungan yang sehat,” kata Annisa.
Menurut dia, prioritas saat ini adalah memadamkan api dan menyelamatkan habitat orangutan yang masih tersisa. Penanganan juga harus diarahkan untuk mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat dan satwa liar.
Namun, penanganan karhutla tidak boleh berhenti setelah api padam. Geopix menilai pemerintah perlu menyelesaikan persoalan yang selama puluhan tahun menjadi pekerjaan rumah, yakni memutus mata rantai karhutla melalui penegakan hukum.
“Penegakan hukum harus tegas tanpa kompromi terhadap siapa pun, korporasi mana pun yang terlibat maupun lalai dalam mencegah karhutla,” ujar Annisa.
Dia mengatakan perlindungan ekosistem hutan di Kalimantan dan wilayah lain di Indonesia harus diwujudkan melalui kebijakan dan penegakan hukum yang konkret.
“Perlindungan ekosistem hutan yang tersisa di Kalimantan dan seluruh Indonesia tidak boleh sekadar omon-omon,” katanya.
Mendesak Pendataan Ulang Orangutan
Geopix juga meminta pemerintah melakukan survei ulang terhadap habitat dan populasi orangutan Kalimantan setelah kebakaran mereda.
Survei tersebut diperlukan untuk mengetahui kerusakan aktual akibat kebakaran, kondisi populasi orangutan, ketersediaan sumber pakan dan bahan sarang, serta perubahan lain yang dapat mempengaruhi habitat dan populasi satwa tersebut.
Geopix menilai hasil survei harus menjadi dasar untuk memperbarui Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan Kalimantan. Data dasar konservasi yang digunakan sebelumnya dinilai berpotensi tidak lagi menggambarkan kondisi habitat dan populasi setelah terjadinya kebakaran.
Selain itu, pemerintah didesak menyusun Rencana Aksi Darurat Penyelamatan Populasi dan Habitat Orangutan Kalimantan.
Rencana tersebut, menurut Geopix, setidaknya harus mencakup penyelamatan dan pemantauan populasi, perlindungan habitat dan koridor, pencegahan kebakaran berulang, penegakan hukum, serta pemulihan ekosistem yang rusak.
“Data dan kondisi di lapangan harus segera diperbarui. Kita perlu mengetahui seberapa besar kerusakan yang terjadi dan bagaimana kondisi populasi orangutan setelah kebakaran,” kata Annisa.
Menurut Geopix, langkah tersebut penting untuk memastikan kebijakan konservasi setelah karhutla tidak lagi bertumpu pada data lama, melainkan pada kondisi aktual habitat dan populasi orangutan di Kalimantan.