Ciliwung Istanaku: Perjuangan Warga Merawat Sungai

Oleh Ramadhan Wibisono

INDEPENDEN--Trisna Rengganis mengenang Sungai Ciliwung bukan sekadar aliran air yang membelah Kota Depok. Sungai itu adalah halaman belakang masa kecilnya, tempat bermain, belajar, sekaligus ruang yang membentuk kenangan hingga dewasa.

Ia masih mengingat bagaimana anak-anak dahulu berlarian di tepian sungai, bermain air, menangkap ikan kecil, atau sekadar berkumpul bersama teman-teman. Kini pemandangan itu perlahan menghilang.

Anak-anak yang tinggal di sekitar sungai lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai di tangan daripada bermain di alam terbuka. Bagi Trisna, perubahan itu bukan sekadar bergesernya cara bermain, tetapi juga berkurangnya kedekatan generasi muda dengan sungai yang menjadi bagian penting kehidupan mereka.

"Kenangan aktivitas masa kecil bisa tersimpan hingga dewasa, termasuk bermain di sungai sehingga tergerak menjaga kebersihan sungai," ujar Trisna.

.
Trisna resah dengan kondisi sungai Ciliwung semakin banyak sampah (FOTO Ramadhan Wibisono)  

 

Selama hampir 38 tahun tinggal tidak jauh dari Ciliwung, Trisna menyaksikan perubahan kondisi sungai yang menurutnya semakin memprihatinkan. Sampah, terutama plastik, semakin banyak memenuhi aliran sungai seiring pertumbuhan penduduk Depok sebagai kota penyangga Jakarta.

Menurutnya, masih ada warga bantaran sungai yang membuang sampah langsung ke Ciliwung karena akses layanan pengangkutan sampah belum menjangkau seluruh permukiman. Tidak sedikit pula warga yang hanya melintas lalu membuang sampah sembarangan ke sungai.

"Kita pernah tangkap kemudian kita berikan edukasi dan kita juga pernah laporkan warga yang punya industri rumah tangga buang limbahnya ke sungai sedangkan tindakan tegas kita serahkan ke dinas terkait ataupun pihak berwajib," katanya.

Namun, persoalan Ciliwung tidak berhenti pada sampah.

Trisna juga menyaksikan semakin banyak pembangunan perumahan dan bangunan lain yang merambah sempadan sungai. Pohon-pohon di bantaran ditebang, lalu berganti menjadi beton dan permukiman. Padahal kawasan sempadan berfungsi sebagai daerah resapan air sekaligus penyangga yang mengurangi risiko banjir dan longsor.

Ketika pepohonan hilang, kemampuan tanah menyerap air ikut berkurang. Akibatnya, aliran permukaan meningkat, tebing sungai menjadi rapuh, dan ancaman bencana semakin besar.

Keresahan itu akhirnya mempertemukan Trisna dengan warga lain yang memiliki kepedulian serupa. Pada 5 Juni 2011, mereka mendirikan Komunitas Ciliwung Depok (KCD).

.
Komunitas Ciliwung Depok rutin melakukan beragam aktivitas pelestarian lingkungan termasuk peduli kebersihan sungai Ciliwung (FOTO Ramadhan Wibisono)

"Jadi terbentuknya KCD bermula dari keresahan sesama warga Depok yang peduli dengan kondisi Ciliwung berlanjut sampai sekarang," kenangnya.

 

Dari Menanam Pohon hingga Mengolah Sampah

Sejak berdiri, Komunitas Ciliwung Depok menjalankan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan. Para relawan menanam pohon di bantaran sungai, menyusuri aliran Ciliwung untuk membersihkan sampah, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem sungai.

Mereka juga mengajarkan cara mengolah sampah menjadi barang yang memiliki nilai guna.

"Kita sosialisasi gerakan pelestarian Ciliwung di Depok via media sosial dan kita punya agenda rutin tahunan setiap Hari Bumi, Hari Lingkungan Hidup ataupun hari besar lainnya terkait pelestarian lingkungan," tutur Trisna.

Baginya, menjaga Ciliwung tidak mungkin dilakukan sendirian. Sungai sepanjang sekitar 120 kilometer itu melintasi Bogor, Depok, hingga Jakarta sehingga memerlukan keterlibatan seluruh pihak.

Ia berharap masyarakat memulai dari langkah sederhana: tidak membuang sampah ke sungai.

Bagi warga yang sudah telanjur tinggal di sempadan sungai, Trisna menyarankan agar secara bertahap mencari tempat tinggal yang lebih aman. Sementara bagi pengembang, ia berharap tidak lagi mengalihfungsikan kawasan sempadan menjadi permukiman.

.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan Komunitas Ciliwung Depok melepasliarkan 3 (tiga) individu berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus) di Sungai Ciliwung pada 2021 lalu. (FOTO KEMENLHK)

 

"Sedangkan bagi pengembang jangan lagi ada alih fungsi lahan yang seharusnya untuk menjaga ekosistem sungai malah berubah fungsi jadi perumahan atau bangunan di sempadan sungai yang berpotensi menimbulkan banjir dan longsor," katanya.

Kekhawatiran Trisna sebenarnya telah diantisipasi dalam berbagai regulasi.

Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung di Kota Depok diatur melalui Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 18 Tahun 2003 yang kemudian dipertegas dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013.

Aturan tersebut menetapkan sempadan Sungai Ciliwung minimal berjarak 20 meter dari tepi sungai, bergantung pada kedalaman sungai. Kawasan ini tidak boleh didirikan bangunan permanen karena berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, kawasan pelestarian ekosistem, serta daerah pengendali banjir.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan, bahkan ancaman pidana dan denda.

 

.
Kawasan permukiman di bantaran Ciliwung Kota Depok kadang tercium bau menyengat tidak sedap dari sungai saat kemarau (FOTO: Ramadhan Wibisono)

 

Hidup Berdampingan dengan Sungai

Pengalaman tinggal di bantaran sungai juga dirasakan Desmi Pancarani.

Sejak 1993, karyawati swasta itu tinggal di rumah yang berdiri persis di tepi Ciliwung. Ia mengaku sering melihat warga membuang sampah langsung ke sungai.

"Saya kadang melihat warga buang sampah ke Ciliwung padahal seharusnya warga lebih sadar jangan buang sampah ke sungai sedangkan saya selalu buang sampah ke tong sampah yang rutin diangkut petugas sampah dua hari sekali," ungkap Desmi.

Pada awal menempati rumah tersebut, Desmi mengaku dihantui rasa takut. Tembok belakang rumahnya berada tepat di atas aliran sungai. Ia khawatir longsor, banjir, bahkan hewan liar seperti ular dan biawak masuk ke rumah.

Seiring waktu, kecemasan itu perlahan berkurang. Pondasi rumah diperkuat dan selama ini wilayahnya belum pernah mengalami banjir meski hujan deras.

Namun, satu hal yang masih mengganggunya adalah bau menyengat ketika musim kemarau tiba.

"Sekarang saya sudah terbiasa tinggal di rumah dekat sungai tapi kadang saya resah cuma saat kemarau tercium bau tidak sedap menyengat dari sungai yang kering banyak sampah tidak ada aliran air," jelasnya.

Pengalaman serupa juga dialami Pungki Koesdwi yang tinggal di dekat Ciliwung sejak 1996.

Guru sekolah swasta itu mengaku awalnya khawatir tinggal di bantaran sungai, tetapi kekhawatiran tersebut berkurang setelah pondasi rumah diperkuat dan sungai tidak pernah meluap.

"Pondasi belakang rumah sudah diperkuat dan untungnya sungai tidak pernah meluap saat hujan deras jadi tidak kebanjiran," tegas Pungki.

Meski demikian, ia tetap prihatin melihat banyaknya sampah di sungai serta bau tidak sedap saat musim kemarau.

"Warga harus menjaga kebersihan sungai tapi bila ada pilihan lain sebaiknya jangan menempati bantaran sungai karena sebenarnya rawan longsor dan banjir," harapnya.

 

Sampah Depok dan Ancaman bagi Ciliwung

Masalah yang dihadapi Ciliwung tidak dapat dipisahkan dari persoalan sampah Kota Depok.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan produksi sampah Depok terus meningkat. Pada 2023 timbulan sampah mencapai 1.265 ton per hari atau sekitar 462 ribu ton per tahun. Tahun 2024 meningkat menjadi 1.363 ton per hari atau 497.529 ton per tahun. Sementara pada 2025 kembali naik menjadi 1.397 ton per hari atau sekitar 509.168 ton per tahun.

Kenaikan sekitar 2,49 persen pada 2025 memperlihatkan tantangan besar pengelolaan sampah di kota ini.

Di sisi lain, Depok hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yakni TPA Cipayung, yang setiap hari menerima sekitar 1.000 ton sampah.

Dalam lima tahun terakhir, plastik menjadi komposisi sampah terbesar kedua di Depok setelah sampah organik dengan porsi mencapai 16,34 persen.

Dengan kondisi tersebut, meningkatnya volume sampah plastik berpotensi memperparah pencemaran Sungai Ciliwung.

Sementara itu Pemerintah Kota Depok sempat menggantungkan pengiriman sampah di TPA Nambo Bogor selain TPA Cipayung pada 2025. Menurut staf pengangkutan bidang Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, Suwardi, saat itu pengiriman sampah dari Pemkot Depok hanya dijatah kuota 10 ton per hari dari Senin sampai Jumat ke TPA Nambo.

"Jadi untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA Cipayung, kita ambil sampah dari beberapa tempat pengelolaan sampah (TPS) di Depok maksimal jatah 10 ton per hari dikirim ke TPA Nambo," ujar Suwardi.

Tapi sayangnya pengiriman sampah dari Depok ke TPA Nambo hanya berlangsung selama delapan bulan. Suwardi mengatakan pihak TPA Nambo menghentikan penerimaan sampah di Depok karena terjadi revitalisasi penggantian manajemen pengelolaan sampah di TPA Nambo.

"Jadi sejak pengiriman sampah ke TPA Nambo dihentikan, Pemkot Depok sekarang kembali mengandalkan hanya satu TPA Cipayung," kata Suwardi.
    
Pria yang akrab disapa Wardi itu menambahkan, untuk mengurangi kelebihan kapasitas di TPA Cipayung, Pemkot Depok dibantu unit pengelolaan sampah (UPS) di sejumlah kecamatan di Depok yang memilah sampah organik menjadi pupuk kompos dan maggot. UPS di bawah pengendalian bidang Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok.

 

.
Ilustrasi

 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, WWF Indonesia menjalankan program Plastic Smart City di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

Solid Waste Management Program Manager WWF Indonesia, Sekti Mulatsih, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan di tiga wilayah DAS Ciliwung, yakni Bogor, Depok, dan Jakarta.

DAS Ciliwung sendiri merupakan kawasan tangkapan air seluas sekitar 38.700 hektare yang berhulu di Gunung Pangrango, Bogor, mengalir melewati Depok hingga bermuara di Teluk Jakarta.

"Di DAS Ciliwung Depok, kita edukasi warga memilah sampah dari sumber agar mengurangi timbunan sampah selanjutnya kita menyediakan fasilitas pengumpulan sampah dan di hilir kita dorong pemilik industri mendaur ulang sehingga mampu menampung sampah dari Depok, misalnya pilahan sampah plastik dibawa ke Bekasi untuk didaur ulang," jelas Sekti.

Di Depok, pendampingan dilakukan di Kecamatan Beji, Pancoran Mas, dan Sukmajaya. WWF membantu masyarakat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, membangun fasilitas pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sekaligus memperkuat pengelolaan di kawasan tangkapan air Ciliwung.

"Kita juga harus kolaborasi dengan banyak pihak termasuk warga, pemerintah, ataupun pihak swasta serta kita pun tidak hanya mendampingi warga yang memilah tapi petugas pengumpul sampah ikut pendampingan agar sampah yang sudah dipilah tidak kembali dicampur," tambahnya.

WWF juga mendorong pembentukan bank sampah agar sampah, terutama plastik, memiliki nilai ekonomi melalui proses daur ulang.

Target WWF secara nasional adalah menekan kebocoran sampah ke lingkungan hingga di bawah 30 persen pada tahun 2030.

Menurut Sekti, edukasi saja tidak cukup tanpa penegakan hukum yang konsisten.

"Agar pelanggar jera sehingga tidak terjadi tumpukan sampah, penegakan hukum harus dipertegas dari pemerintah jadi bila ada warga ketahuan buang sampah sembarangan termasuk ke sungai harus ditindak tegas," ujarnya.

Sementara itu, menyikapi banyak sampah di Ciliwung, pemerintah kota Depok mengajak peran aktif semua elemen warga ataupun stakeholder menjaga kebersihan sungai Ciliwung. Mengutip instagram resmi pemkot Depok dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala DLHK Depok Reni Siti Nuraeni, pencemaran tertinggi di Depok adalah pencemaran air, baik dari bakteri, sampah perumahan domestik, hingga limbah pabrik. Karena itu, untuk mengatasi pencemaran tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak aja. Pemerintah Kota Depok bisa berkolaborasi dengan beragam pihak agar menghasilkan program yang bermanfaat dan lebih baik. 

“Bila ada pelanggar merusak ataupun mencemari lingkungan maka pemkot bakal tindak tegas dengan memberikan sanksi di tempat dan bila ada aduan dari warga, saya meminta semua kabid agar penanganan kasus bisa selesai dalam 1x24 jam,” ujar Reni.

..
Ilustrasi : Kompas.com

Menjaga Rumah Bersama

Vivian Pun, ahli epidemiologi lingkungan dan kesehatan publik dari jaringan global Breathe Cities Asia Tenggara, mengatakan persoalan sungai bukan hanya soal perilaku masyarakat, tetapi juga tata kelola kota.

Regional Technical Head Breathe Cities Asia Tenggara yang pada akhir Juni 2026 bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta dalam penyusunan kebijakan udara bersih dan kawasan rendah emisi itu menilai pelestarian lingkungan hanya dapat berhasil apabila ada kolaborasi lintas sektor.

Menurut Vivian, selain meningkatkan kesadaran warga, pemerintah perlu memperkuat regulasi, memperjelas pembagian tanggung jawab, mengalokasikan anggaran yang memadai, dan menegakkan aturan secara konsisten.

Bagi Trisna dan para relawan Komunitas Ciliwung Depok, menjaga Ciliwung berarti menjaga rumah sendiri—agar kenangan masa kecil yang pernah tumbuh di tepian sungai masih bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.

kali dilihat