Definisi "Jurnalis" dalam Perang diperdebatkan

Oleh Redaksi Independen

INDEPENDEN — Selama lebih dari empat dekade, Committee to Protect Journalists (CPJ) dikenal sebagai salah satu organisasi paling berpengaruh dalam mendokumentasikan pembunuhan jurnalis di seluruh dunia. Data mereka menjadi rujukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi hak asasi manusia, akademisi, hingga pemerintah dalam mengukur tingkat keselamatan pers.

Namun, perang di Gaza telah membawa organisasi yang berbasis di New York itu ke dalam salah satu kontroversi terbesar sepanjang sejarahnya. Bukan hanya karena jumlah jurnalis yang terbunuh mencapai rekor tertinggi, tetapi juga karena muncul perdebatan mengenai siapa yang layak disebut sebagai jurnalis.

.
Foto : Al Jazeera

 

Kontroversi itu makin kuat saat ada pencopotan salah seorang anggota dewan CPJ, kritik dari organisasi jurnalis Palestina, serta tuduhan adanya standar ganda dalam mendefinisikan pekerja media di wilayah konflik.

Menurut CPJ, perang Israel-Gaza menjadi konflik paling mematikan bagi jurnalis dalam sejarah pendataan organisasi tersebut. Sebagian besar korban adalah jurnalis Palestina yang tetap melaporkan perang meski ruang redaksi mereka hancur, keluarga mereka menjadi korban serangan, dan sebagian besar media internasional tidak dapat masuk ke Gaza.

Namun, di tengah proses dokumentasi itu, muncul persoalan baru. Sejumlah obituari yang diterbitkan Hamas dan Palestinian Islamic Jihad (PIJ) mengidentifikasi beberapa korban yang sebelumnya tercatat sebagai jurnalis ternyata juga merupakan anggota kelompok bersenjata.

Definisi Jurnalis Menurut CPJ

CPJ menjelaskan bahwa organisasinya menggunakan definisi yang relatif luas mengenai jurnalis. Status tersebut tidak hanya mencakup reporter tetap, tetapi juga fotografer, videografer, pekerja lepas (freelancer), fixer, penerjemah, hingga pekerja media lain yang secara rutin mengumpulkan dan menyebarkan informasi kepada publik.

Dalam konflik bersenjata, CPJ juga mengikuti prinsip hukum humaniter internasional yang menganggap jurnalis sebagai warga sipil selama mereka tidak ikut terlibat langsung dalam permusuhan.

"Kami tidak memasukkan siapa pun ke dalam basis data apabila terdapat bukti bahwa mereka terlibat dalam pertempuran atau menghasut kekerasan yang akan segera terjadi," kata Jodie Ginsberg, CEO CPJ baru-baru ini. 

Ia mengatakan peninjauan ulang dilakukan semata-mata karena muncul bukti baru yang harus diverifikasi sesuai metodologi organisasi, bukan karena tekanan politik atau perubahan kebijakan.

Setelah proses verifikasi, CPJ menghapus sejumlah nama dari daftar korban setelah menyimpulkan terdapat bukti kredibel bahwa mereka merupakan kombatan aktif. Namun, organisasi itu menegaskan bahwa bekerja untuk media yang memiliki afiliasi politik atau milik pemerintah tidak otomatis menghilangkan status seseorang sebagai jurnalis.

Keputusan tersebut ternyata memicu perdebatan di dalam tubuh CPJ sendiri.

Salah satu anggota Board of Directors CPJ, Nika Soon-Shiong, menyampaikan surat kepada dewan organisasi yang mempertanyakan proses peninjauan tersebut. Menurutnya, pembahasan ulang mengenai definisi jurnalis berpotensi membuka ruang bagi tekanan politik terhadap organisasi yang selama ini dikenal independen.

Soon-Shiong menilai apabila status jurnalistik seseorang mulai ditentukan berdasarkan afiliasi media atau karakterisasi politik terhadap tempat mereka bekerja, perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik akan menjadi semakin rapuh.

Ia juga meminta agar setiap perubahan metodologi diputuskan melalui pemungutan suara resmi dewan, bukan melalui proses administratif internal.

Tidak lama setelah surat itu beredar, Soon-Shiong mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi menjadi anggota Board of Directors CPJ. Hingga kini, CPJ tidak pernah secara resmi menyatakan bahwa pencopotan tersebut berkaitan dengan kritik yang ia sampaikan. Lembaga itu justru menjelaskan bahwa Soon-Shiong sudah cukup lama menjabat sebagai anggota board. 

Namun, waktu terjadinya kedua peristiwa itu memicu spekulasi dan kritik mengenai transparansi tata kelola organisasi.

Di tengah polemik tersebut, Ketua Dewan CPJ, Jacob Weisberg, mengeluarkan pernyataan resmi setelah dewan melakukan pemungutan suara.

"Tidak benar bahwa CPJ berencana mengubah definisi kami tentang siapa yang disebut jurnalis untuk mengecualikan jurnalis Palestina dan Lebanon yang tewas dalam perang Israel-Gaza," kata Weisberg.

Ia menegaskan bahwa dewan memutuskan mempertahankan definisi yang selama ini digunakan. Menurutnya, seseorang tetap diakui sebagai jurnalis meskipun bekerja di media milik pemerintah atau media yang memiliki afiliasi politik, selama tidak ikut bertempur atau melakukan tindakan yang membuatnya kehilangan perlindungan sebagai warga sipil berdasarkan hukum humaniter internasional.

Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk meredam kekhawatiran bahwa CPJ sedang mengubah standar dokumentasinya di tengah perang.

Kritik dari Palestina

.
Foto: Istimewa/PJS

Meski demikian, keputusan CPJ tetap menuai kritik dari Palestinian Journalists' Syndicate (PJS).

Organisasi profesi jurnalis Palestina itu menilai bahwa mempertanyakan status jurnalistik korban tanpa bukti yang sangat kuat berpotensi melemahkan perlindungan terhadap seluruh pekerja media di wilayah konflik.

Menurut PJS, kondisi media di Palestina berbeda dengan banyak negara lain. Banyak media memiliki kecenderungan politik tertentu karena realitas pendudukan dan konflik yang berkepanjangan. Namun, afiliasi tersebut tidak otomatis menghilangkan status seseorang sebagai jurnalis.

Sejumlah jurnalis Palestina juga menyatakan bahwa perdebatan mengenai definisi jurnalis telah mengalihkan perhatian dari isu utama, yakni tingginya angka kematian pekerja media di Gaza dan perlunya investigasi independen terhadap setiap serangan yang menewaskan mereka.

Kontroversi itu kemudian berkembang menjadi tuduhan adanya standar ganda.

Sejumlah pengkritik mempertanyakan apakah standar yang sama juga diterapkan kepada jurnalis Israel.

Di Israel, banyak jurnalis pernah menjalani wajib militer di Israel Defense Forces (IDF), sementara sebagian analis keamanan memiliki hubungan profesional dengan institusi militer. Namun, latar belakang tersebut umumnya tidak pernah dijadikan dasar untuk mempertanyakan status mereka sebagai jurnalis.

Bagi para pengkritik, apabila afiliasi atau hubungan dengan institusi tertentu dijadikan dasar evaluasi terhadap jurnalis Palestina, maka prinsip yang sama seharusnya diterapkan secara konsisten kepada semua pekerja media, tanpa memandang kewarganegaraan.

CPJ membantah tuduhan tersebut. Organisasi itu menegaskan bahwa yang menjadi dasar penilaian bukanlah afiliasi politik, melainkan bukti yang menunjukkan seseorang secara langsung ikut dalam pertempuran atau melakukan tindakan yang menghilangkan statusnya sebagai warga sipil berdasarkan hukum humaniter internasional.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa di tengah perang modern, persoalan keselamatan jurnalis tidak lagi hanya menyangkut ancaman fisik, tetapi juga pertarungan mengenai definisi, metodologi, dan kredibilitas. 

Bagi CPJ, tantangan terbesarnya bukan sekadar menghitung jumlah korban, melainkan menjaga agar setiap nama yang tercatat benar-benar memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Di sisi lain, bagi komunitas jurnalis Palestina, perdebatan tersebut tidak boleh mengaburkan fakta bahwa mereka tetap menjadi kelompok pekerja media yang menanggung risiko paling besar dalam konflik yang masih terus berlangsung.

kali dilihat