INDEPENDEN - DPRD Maluku Utara mendukung langkah Gubernur Abudl Gani Kasuba untuk memecat puluhan PNS mantan narapidana korupsi. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD bidang pemerintahan, Wahda Zainal Imam. Ia menyarankan sebelum dipecat, pemprov mendata kembali PNS-PNS yang ada di lingkungan pemerintahan Maluku Utara.
Selengkapnya: Catatan bagi Pemprov Malut Terkait Rencana Pemecatan PNS Mantan Napi Korupsi
Sebelumnya, 20 PNS mantan narapidana korupsi di lingkungan pemprov Maluku Utara masih aktif. Rencananya mereka akan dipecat tahun ini.
Selengkapnya: 20 PNS Mantan Napi Korupsi di Pemprov Malut Dipecat Tahun Ini
kali dilihat