OLEH: WAHYU SETIAWAN
INDEPENDEN- Melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (07/07/2026). Hingga akhir tahun, defisit anggaran diperkirakan membengkak menjadi Rp734,3 triliun atau setara 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu melampaui target awal yang dipatok sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB.
Dari sisi besaran anggaran, pelebarannya defisit sekitar Rp45 triliun tersebut belum mengkhawatirkan. Namun Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengingatkan pemerintah tetap waspada. Menurutnya, lonjakan defisit ke 2,85 persen mencerminkan ekspansi fiskal yang besar dan dapat mempengaruhi persepsi pasar terhadap fiskal pemerintah.
"Meskipun selisih hanya 0,17 persen, namun kita tahu bersama bahwa membesarnya defisit sekaligus mengirimkan sinyal ke market di saat kita sedang menghadapi sorotan besar terhadap belanja fiskal," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia membandingkan posisi fiskal saat ini dengan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2025, defisit APBN menembus 2,81 persen terhadap PDB. Setahun sebelumnya, pemerintah berhasil menekan defisit menjadi 2,29 persen. Said meminta pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi agar pelebaran defisit APBN tidak terus berlanjut, sekaligus menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.
Meskipun menuai beragam catatan, Purbaya tetap menunjukan optimisme. Ia menjanjikan realisasi defisit masih dapat ditekan hingga akhir tahun, sesuai dengan proyeksi pemerintah.
"APBN 2026 dijaga tetap sehat dan berkesinambungan dengan pembiayaan anggaran yang efisien, defisit yang terkendali dalam batas aman sebesar 2,85 persen PDB atau lebih rendah untuk menjaga kredibilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," kata Purbaya.
Alumni Purdue University, Indiana, Amerika Serikat berkaca pada realisasi APBN semester pertama yang masih berada dalam jalur perencanaan. Hingga akhir Juni, defisit tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.
Ia juga meminta pelaku pasar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Menurut dia, kekhawatiran serupa pernah muncul pada awal tahun ketika realisasi defisit kuartal pertama diproyeksikan secara sederhana hingga akhir tahun.
“Kalau kita pakai cara yang sama sekarang 6 bulan 0,76 persen, berarti kalau setahun kan berapa 1,52 persen. Harusnya begitu kalau mereka memakai cara yang sama, tapi saya yakin mereka tidak akan memakai cara yang sama, jadi mereka tidak akan membahas ini,” ucap mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.
Pendapatan Tumbuh, Belanja Melonjak

Optimisme Purbaya bertumpu pada kinerja pendapatan negara sepanjang semester pertama 2026. Hingga akhir Juni, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN. Nilai itu tumbuh 21,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan penerimaan perpajakan serta membaiknya kinerja PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata Purbaya.
Penerimaan perpajakan masih menjadi penopang utama kas negara. Setorannya mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN, naik 24,6 persen dibanding semester pertama tahun lalu. Menurut Purbaya, kenaikan itu menjadi sinyal membaiknya aktivitas ekonomi domestik, terutama setelah penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu justru terkontraksi hingga 7 persen.
"Pertumbuhan ini mencerminkan kombinasi antara kondisi ekonomi domestik yang tetap terjaga, semakin efektifnya implementasi Core Tax, serta penguatan berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan," kata Purbaya.
Kendati menunjukkan tren pertumbuhan, realisasi pendapatan di paruh pertama ini dinilai belum sepenuhnya optimal. Ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai ada alarm yang harus diwaspadai karena beberapa sektor strategis belum memberikan kontribusi maksimal.
“Ya saya kira jelas alarm ya, karena kalau kita lihat terutama dari sisi penerimaan. Kalau kita lihat kemarin kan realisasi semester 1 itu banyak yang tidak tercapai ya, terutama di PNBP maupun yang di pajaknya. Kalau PNBP memang ada yang katakanlah belum optimal misalnya pendapatan SDA gas bumi,” kata Tauhid saat dihubungi Independen, Rabu (08/07/2026).
Jika dirinci, pertumbuhan penerimaan terutama ditopang sektor perdagangan yang tumbuh 25,6 persen dan industri pengolahan sebesar 22,8 persen. Namun, menurut Tauhid, lonjakan pada sektor perdagangan lebih banyak didorong kenaikan harga bahan bakar minyak daripada ekspansi kegiatan usaha.
Di sisi lain, belanja pemerintah pusat melesat sebesar Rp1.298,6 triliun atau memakan 41,2 persen dari alokasi APBN 2026. Realisasi tersebut melonjak 29,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Purbaya tidak menampik derasnya arus kas keluar di paruh pertama ini tersedot untuk mendanai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga penebalan subsidi dan kompensasi energi.
Beban subsidi dan kompensasi bahkan melonjak drastis hingga 44,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu akibat kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan nilai tukar rupiah.
"Subsidi dan kompensasi sampai dengan semester 1 tahun 2026 telah terealisasi sebesar Rp233 triliun atau 52,1 persen dari APBN untuk menjaga daya beli masyarakat," ungkap Purbaya.
Dalam asumsi dasar ekonomi makro 2026, nilai tukar Rupiah (Rp/US$) ditetapkan sekitar 16.500–16.900. Namun, dalam beberapa hari ini kurs Rupiah justru anjlok hingga menembus 18.000 per dolar AS.
Saat ini, pembukuan terlihat aman karena pembayaran kompensasi digeser ke tahun depan. Jika semua pembayaran dilakukan di tahun ini, Tauhid memperkirakan defisit anggaran bisa melebihi batas psikologis.
“Dengan catatan kalau ini kompensasinya dibayarkan tahun depan, jadi gak sekarang. Kalau jenis BBM tertentu kan untuk pertalite kami lihat pembayarannya gak dimasukin di tahun ini. Bener gak? Itu dimasukin nanti di tahun depan. Kalau itu dimasukin untuk jenis tertentu misalnya kompensasi pertalite ya, itu pasti jebol di atas 3 persen," kata Tauhid.
Bahaya Defisit Makin Melebar
Kekhawatiran membengkaknya defisit di akhir tahun dipertegas oleh dokumen prognosis terbaru Kementerian Keuangan. Dalam cetak biru awal, pendapatan negara ditargetkan Rp3.153,6 triliun dengan belanja Rp3.842,7 triliun. Namun, dalam radar prognosis teranyar, belanja negara diperkirakan melonjak ke Rp3.942,4 triliun (102,6 persen dari pagu), sementara pendapatan hanya mampu mengejar ke angka Rp3.208,1 triliun.
Tauhid memperkirakan, ketimpangan ini akan makin melebar jika pos penerimaan cukai ikut meleset dari target.
“Saya kira ini yang dikhawatirkan mengurangi, seperti itu termasuk misalnya cukai. Cukai juga menurut saya apa namanya realisasinya kemungkinan meleset, terutama cukai rokok dan sebagainya itu akan mempengaruhi total penerimaan negara kita begitu ya. Saya kira itu yang memang dikhawatirkan defisitnya bisa membesar menekan dari sisi penerimaan negara,” kata Tauhid.
Aspek belanja negara juga tidak lepas dari sorotan. Dari total belanja yang membengkak tersebut, Rp1.630,4 triliun dialokasikan untuk program pemerintah, Rp1.615,1 triliun demi stabilitas harga pangan, dan sisanya disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD).
"Jadi nambah belanjanya. Intinya di outlook-nya itu disuruh nambah di belanja negara, kemungkinan ada di subsidi tadi. Jadi komponen tadi juga muncul di prognosis semester 2," kata Tauhid.
Penetapan anggaran belanja juga tidak dibarengi dengan penghitungan kenaikan harga-harga dunia seperti minyak mentah. Padahal naiknya harga minyak dunia berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal negara yang masih bergantung kepada impor.
"Menurut saya ini belum ada decision ya di sini juga. Saya belum baca sih detailnya ya. Tapi harusnya sudah sudah cukup kelihatan begitu ya penghematan-penghematan yang keputusannya strategis," kata Tauhid.
Sebagai jalan keluar, pemerintah memiliki opsi untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi maupun nonsubsidi mengikuti fluktuasi minyak dunia. Namun, Tauhid ragu pemerintah akan mengambil kebijakan tersebut, sebab berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan politik di masyarakat.
"Mungkin di saat situasi agak damai ya menurut saya sudah seharusnya pemerintah terus terang ke masyarakat bahwa memang beban subsidinya sudah besar," saran Tauhid.
Selain itu, Tauhid juga mendorong pemerintah lebih selektif dalam menyesuaikan belanja negara di paruh kedua tahun ini. Program-program yang bisa ditunda dan dihemat, lebih baik dipangkas anggarannya supaya beban belanja tidak makin membesar.
"Yang kalau misalnya harga BBM naik lagi ke angka 90 USD ya harga minyak dunia, maka otomatis ada cadangan yang harus dikurangi begitu ya. Nah itu sudah ditandai dari sekarang. Termasuk apakah MBG, Koperasi Merah Putih, dan sebagainya," kata Tauhid.
Namun, program-program prioritas dengan anggaran besar justru masih dipertahankan. Anggaran MBG tahun memang sudah dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Namun pagu anggaran itu masih cukup membebani fiskal negara.
Di pihak pemerintah, Purbaya menegaskan APBN akan tetap diposisikan sebagai shock absorber (bantal pelindung) perekonomian. Dia beralasan belanja negara akan difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan menahan harga Pertalite, menurutnya, adalah keputusan sadar demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sebagian mengkritik kebijakan tersebut, tetapi untuk kami, untuk pemerintah, untuk kita semua, itu bagus untuk menjaga stabilitas sehingga kita masih bisa tumbuh terus ekonominya,” kata Purbaya.
Purbaya juga yakin APBN mampu menopang program-program dengan anggaran jumbo seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Dia menjamin program itu akan tetap dilaksanakan secara efisien dan efektif. Namun, menurut Tauhid, satu-satunya cara untuk menjaga agar defisit fiskal tetap terjaga adalah menekan belanja negara yang bisa dihemat.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah perlu membangun kepercayaan kepada publik dan memiliki sense of crisis. Masyarakat dan pelaku pasar juga perlu diyakinkan bahwa pemerintah menjamin APBN tetap sehat dan konsisten menjaga disiplin fiskal. Apalagi situasi seperti ini juga terjadi di banyak negara.
"Dari katakan tadi defisit 2,68 persen menjadi 2,85 persen, ya seolah angka begitu mungkin bagi sebagian orang sulit dipahami. Tapi real-nya itu agak bahasanya 2,85 persen itu mendekati tepi jurang," kata Tauhid.
Tauhid mengingatkan konsekuensi logis dari pelebaran defisit adalah penarikan utang baru yang lebih besar, umumnya melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah juga bisa menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) untuk menambal defisit tanpa perlu menerbitkan utang baru yang bunganya sedang mahal.
Namun hingga akhir Mei, pemerintah tercatat sudah menarik utang baru sebesar Rp386 triliun atau hampir separuh (46,4 persen) dari total penarikan utang pemerintah yang ditargetkan mencapai Rp832,2 triliun. Meskipun Purbaya mengklaim rasio utang pemerintah masih berada dalam kategori yang pruden, biaya sekunder dari penarikan utang ini tidak bisa diremehkan.
Ketika pemerintah merilis SBN dengan bunga tinggi hingga 7 persen, biasanya perbankan akan lebih memilih menaruh uangnya di SBN karena aman, ketimbang menyalurkannya sebagai kredit/pinjaman ke masyarakat atau UMKM.
“Ya Ini kayak sekarang. Dalam rangka rupiah, kita harus membayar bunga utang lebih mahal, terutama untuk SBN, baik yang SRBI maupun SBN ini kan sudah di atas 7 persen nih ORI yang terakhir ini kan. Otomatis bunga utangnya tambah besar karena kita lagi butuh juga baik untuk rupiah maupun untuk kenaikan defisit kita menjadi 2,8 persen,” pungkas Tauhid.
Khawatir Tarik Pajak Baru
Potensi pelebaran defisit APBN menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan pelaku usaha. Mereka mulai was-was pemerintah akan memilih jalan pintas dengan menaikkan tarif pajak atau menciptakan jenis pajak baru untuk menambal penerimaan negara.
Seperti disampaikan Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny. Menurut dia, skenario tersebut bukan tidak mungkin ditempuh pemerintah demi mendongkrak penerimaan pajak.
“Pemerintah menyasar UMKM bagaimanapun caranya bisa mengisi atau menarik uang dari pelaku usaha mikro yang selama ini sebenarnya dia tidak wajib. Takutnya ke situ,” kata Hermawati saat dihubungi, Jumat (10/7/2026).
Kekhawatiran Hermawati merujuk pada kebijakan pemerintah yang mempersempit cakupan penerima fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM. Dalam aturan baru, fasilitas itu hanya berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, badan usaha berbentuk perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, serta koperasi.
Akibatnya, pelaku usaha mikro yang masuk ke sektor formal dan memilih badan usaha berbentuk perseroan terbatas (PT) atau persekutuan komanditer (CV) tak lagi berhak menggunakan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen. Mereka beralih ke skema PPh Badan dengan tarif 22 persen.
“Tiba-tiba ada perubahan di mana yang tidak perseorangan, itu tidak boleh menggunakan pajak 0,5 persen, jadi 22 persen. Dan itu saja sudah sangat membingungkan ya, itu sudah membuat situasi semakin sulit,” ujar Hermawati.
Menurut Hermawati, kondisi pelaku usaha mikro saat ini belum benar-benar pulih. Mayoritas masih berjuang bangkit dari tekanan ekonomi pascapandemi COVID-19 dan belum mampu mencatatkan keuntungan yang stabil.
Situasi itu diperburuk oleh melemahnya daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang menjadi pasar utama UMKM. Di saat bersamaan, produk impor murah terus membanjiri pasar dan menekan daya saing produk lokal.
Dalam kondisi seperti itu, Akumandiri justru meminta pemerintah mengambil kebijakan yang berlawanan, yakni menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurut Hermawati, relaksasi PPN lebih mendesak untuk mengurangi biaya produksi, menggerakkan kembali konsumsi rumah tangga, serta memberi ruang bernapas bagi pelaku usaha kecil.
“Dan saya awal yang selalu saya gaungkan, PPN-nya coba diturunin. Karena PPN itu bisa memangkas ongkos produksi dan daya beli masyarakat bisa naik,” kata dia.
Jika pemerintah tetap memilih menutup defisit melalui penarikan pajak baru, Hermawati khawatir dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor. Harga barang kebutuhan pokok berpotensi naik sehingga semakin menekan daya beli masyarakat. Pada akhirnya, penurunan konsumsi akan memukul omzet harian para pelaku usaha mikro.
“Tekanannya semakin luar biasa. Bukan malah posisi pemerintah ada di sisi pelaku usaha mikro, enggak,” kata Hermawati.
Namun, strategi yang disiapkan pemerintah berbeda dengan kekhawatiran pelaku usaha. Dalam dokumen outlook APBN 2026, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun atau tumbuh 20,5 persen dibanding tahun lalu. Meski demikian, demi memperkuat postur APBN di tengah ancaman defisit, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Purbaya Yudhi Sadewa memasang target pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih tinggi, yakni hingga 23 persen.
Kendati mematok target agresif, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan mengejar penerimaan dengan menaikkan tarif pajak maupun menciptakan jenis pajak baru yang berpotensi membebani dunia usaha.
“Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan Core Tax dan perbaikan prosedur, kita bisa mencapai target itu tanpa menaikkan tarif pajaknya atau menciptakan pajak baru,” kata dia.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menempuh strategi ekstensifikasi perpajakan, yakni memperluas basis wajib pajak. Langkah itu dilakukan dengan menjaring individu maupun badan usaha yang sebenarnya telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak, tetapi belum terdaftar atau belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Kami akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate. Jadi nggak ada kenaikan, tarif pajaknya nggak naik, cuma kami lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” ujar Purbaya.
Catatan redaksi: tulisan sudah diperkaya dengan pernyataan pelaku usaha pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 20.56 WIB.