Oleh Redaksi Independen
INDEPENDEN— Bayangkan Anda naik pesawat dari Jakarta ke London. Sebelum membayar tiket, muncul pilihan tambahan: "Offset emisi karbon Anda hanya Rp150.000." Dengan satu klik, rasa bersalah seolah hilang. Pohon akan ditanam di tempat lain, atau hutan akan dilindungi. Anda merasa perjalanan itu kini lebih "hijau".
Namun, benarkah sesederhana itu?
Di balik istilah carbon offset atau perdagangan karbon, ada sebuah industri global bernilai miliaran dolar yang dipuji sebagai solusi perubahan iklim, tetapi juga dikritik sebagai cara baru membeli hak untuk terus mencemari lingkungan. Fenomena ini sering disebut sebagai belanja karbon.

Apa itu belanja karbon?
Secara sederhana, belanja karbon adalah praktik membeli kredit karbon (carbon credits) untuk mengimbangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan seseorang, perusahaan, atau negara.
Satu kredit karbon umumnya mewakili pengurangan atau penyerapan satu ton karbon dioksida (CO₂) atau gas rumah kaca setara CO₂. Kredit ini berasal dari berbagai proyek, seperti: perlindungan hutan, penanaman pohon, restorasi lahan gambut, energi terbarukan, ATAU pengolahan limbah menjadi energi.
Misalnya, sebuah maskapai menghasilkan jutaan ton emisi setiap tahun. Alih-alih mengurangi seluruh emisinya, perusahaan tersebut dapat membeli jutaan kredit karbon dari proyek konservasi hutan di Indonesia, Brasil, atau Afrika. Di atas kertas, emisi yang dilepaskan dianggap “terkompensasi".
Dari mana ide ini berasal?
Konsep perdagangan karbon muncul dalam Protokol Kyoto 1997, yang memperkenalkan mekanisme pasar untuk membantu negara menurunkan emisi dengan biaya lebih murah.
Gagasan dasarnya sederhana: emisi memiliki harga. Jika mengurangi emisi di suatu tempat lebih murah daripada di tempat lain, maka investasi diarahkan ke lokasi tersebut.
Kini pasar karbon berkembang menjadi dua jenis utama: pasar karbon wajib (compliance market), yang diatur pemerintah dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market), tempat perusahaan membeli kredit secara sukarela untuk memenuhi target keberlanjutan atau memperbaiki citra lingkungan.
Nilai pasar karbon global diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar setiap tahun, meskipun nilainya berfluktuasi tergantung jenis pasar dan harga karbon.

Penuh Kontroversial
Belanja karbon menawarkan beberapa keuntungan. Pertama, lebih murah dibanding mengubah seluruh proses produksi menjadi rendah karbon.
Kedua, perusahaan dapat mengklaim telah menuju net zero emissions tanpa harus menghentikan seluruh aktivitas yang menghasilkan emisi.
Ketiga, kredit karbon sering menjadi bagian penting dalam strategi tanggung jawab sosial perusahaan (ESG).
Perusahaan-perusahaan besar seperti maskapai penerbangan, perusahaan minyak, hingga raksasa teknologi pernah menggunakan skema offset sebagai bagian dari strategi iklim mereka.
Tetapi, di sinilah kontroversinya dimulai Masalah terbesar bukan pada konsepnya, melainkan pada pelaksanaannya.
Pertama banyak kredit karbon ternyata tidak benar-benar mengurangi emisi
Pada 2023, investigasi bersama The Guardian, Die Zeit, dan lembaga riset SourceMaterial menemukan bahwa lebih dari 90 persen kredit karbon hutan hujan yang disertifikasi oleh organisasi Verra diduga tidak memberikan pengurangan emisi sebagaimana diklaim.
Artinya, perusahaan membeli "pengurangan emisi" yang sebenarnya hampir tidak pernah terjadi.Temuan tersebut mengguncang pasar karbon global karena Verra merupakan lembaga sertifikasi karbon sukarela terbesar di dunia.
Kedua terjadinya greenwashing. Perusahaan dapat tetap menghasilkan emisi dalam jumlah besar sambil mengiklankan diri sebagai perusahaan hijau.
Praktik ini dikenal sebagai greenwashing: membangun citra ramah lingkungan tanpa perubahan signifikan terhadap sumber emisi utama. Dalam kondisi seperti ini, kredit karbon lebih berfungsi sebagai alat pemasaran daripada solusi iklim.
Ketiga konflik dengan masyarakat adat dan lokal Banyak proyek karbon berada di kawasan hutan yang dihuni masyarakat adat.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia melaporkan adanya kasus ketika masyarakat kehilangan akses terhadap hutan karena wilayah tersebut dijadikan proyek karbon. Ada pula masyarakat yang tidak dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan atau tidak memperoleh manfaat ekonomi yang dijanjikan.
Karena itu, sejumlah kalangan menyebut perdagangan karbon berpotensi menjadi bentuk baru perebutan lahan (green grabbing).
Dan keempay sulit membuktikan tambahan manfaat (additionality) dari projek ini. Sebuah proyek karbon seharusnya hanya mendapat kredit jika pengurangan emisi memang tidak akan terjadi tanpa pendanaan dari proyek tersebut.Namun, membuktikan hal ini sangat sulit.
Jika sebuah hutan memang sejak awal tidak akan ditebang, apakah perlindungan terhadap hutan itu layak dihitung sebagai pengurangan emisi baru?
Inilah salah satu perdebatan ilmiah terbesar dalam pasar karbon.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia memiliki potensi besar karena memiliki hutan tropis, lahan gambut, dan kawasan mangrove yang luas.
Pemerintah membangun kerangka perdagangan karbon melalui berbagai regulasi, termasuk peluncuran bursa karbon nasional pada 2023 serta pengembangan nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari strategi pencapaian target iklim nasional.
Namun, berbagai organisasi masyarakat sipil mengingatkan bahwa perdagangan karbon tidak boleh menjadi alasan untuk memperluas eksploitasi energi fosil atau mengabaikan hak masyarakat adat. Transparansi, integritas lingkungan, serta perlindungan hak masyarakat menjadi syarat penting agar pasar karbon tidak berubah menjadi sekadar transaksi finansial.
Jadi, apakah belanja karbon itu baik atau buruk?
Jawabannya tidak hitam putih.
Jika proyek karbon benar-benar mengurangi emisi, melindungi hutan, menghormati hak masyarakat lokal, dan diawasi secara transparan, kredit karbon dapat menjadi salah satu instrumen pendanaan aksi iklim.
Namun, jika digunakan untuk menutupi emisi yang terus meningkat atau didasarkan pada proyek yang manfaatnya diragukan, maka belanja karbon hanya menjadi "izin membeli rasa bersalah" (license to pollute).
Karena itu, semakin banyak ilmuwan iklim menegaskan bahwa mengurangi emisi langsung harus tetap menjadi prioritas utama, sementara kredit karbon hanya boleh menjadi pelengkap, bukan pengganti.
-----------
Sumber Tulisan :
World Bank. State and Trends of Carbon Pricing (edisi tahunan) dan International Carbon Action Partnership, Emissions Trading Worldwide Status Report
Damian Carrington dkk., "Revealed: more than 90% of rainforest carbon offsets by biggest certifier are worthless", The Guardian, 18 Januari 2023: investigasi bersama Die Zeit dan SourceMaterial
Survival International, berbagai laporan mengenai dampak proyek karbon terhadap masyarakat adat; serta Rights and Resources Initiative mengenai hak tenurial masyarakat dalam proyek karbon
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pengembangan dan penyelenggaraan bursa karbon Indonesia