Di Balik Dekarbonisasi, Industri Batu Bara dan Migas Tetap Langgeng

Oleh Redaksi Independen

INDEPENDEN—  Sepertinya target Indonesia untuk mengurangi emisi karbon akan tinggal kenangan dengan kebijakan dekarbonisasi yang dicetus pemerintah. 

Para aktivis dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai kebijakan dekarbonisasi yang saat ini didorong pemerintah justru digunakan untuk mempertahankan keberlangsungan industri batu bara dan migas di Indonesia.

Temuan tersebut tertuang dalam laporan terbaru JATAM yang diluncurkan di Jakarta, Senin (23/6), berjudul "Serigala Fosil Berbulu Dekarbonisasi: Regulasi dan Pembiayaan Transisi Energi Melanggengkan Dominasi Energi Fosil di Indonesia”.

Dalam laporan itu, JATAM menyoroti berbagai proyek yang dipromosikan sebagai bagian dari transisi energi, seperti Carbon Capture and Storage (CCS), Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), co-firing biomassa, hidrogen, amonia, biometana, hingga gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).

Dekarbonisasi adalah proses pengurangan emisi karbon— terutama gas rumah kaca (GRK) seperti karbon dioksida yang dilepaskan ke atmosfer. Tujuan utamanya untuk menekan laju pemanasan global dan mencapai Net Zero Emission (NZE), dimana emisi yang dihasilkan seimbang dengan yang diserap bumi.

Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, mengatakan proyek-proyek tersebut tidak diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, melainkan menciptakan ruang baru bagi keberlanjutan industri ekstraktif.

“Indonesia tidak sungguh-sungguh meninggalkan energi fosil, tetapi justru sibuk menyiapkan masa depan baru bagi energi fosil melalui berbagai instrumen teknologi, regulasi, dan pembiayaan,” kata Melky dalam peluncuran laporan tersebut.

Menurut JATAM, berbagai dokumen perencanaan energi nasional, mulai dari RPJPN 2025–2045, Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050), hingga Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, secara konsisten memasukkan proyek-proyek berbasis fosil yang dibingkai sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi.

Data yang dikutip dalam laporan menunjukkan kapasitas pembangkit listrik nasional hingga akhir 2025 mencapai sekitar 107 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, sekitar 59 GW berasal dari PLTU batu bara dan 26 GW dari pembangkit berbahan bakar gas.

JATAM juga menyoroti rencana penambahan sekitar 16,6 GW pembangkit fosil baru dalam RUPTL 2025–2034.

“Dekarbonisasi yang dipromosikan saat ini merupakan upaya untuk menjaga agar wilayah-wilayah konsesi tambang dan migas tetap dapat dieksploitasi dalam jangka panjang,” ujar Melky.

Laporan itu juga menyoroti dukungan pembiayaan negara terhadap proyek-proyek yang dianggap memperpanjang umur energi fosil. Salah satunya melalui Danantara yang menerima penugasan untuk mengelola 18 proyek hilirisasi dan ketahanan energi senilai sekitar US$38,63 miliar atau Rp618,13 triliun.

 

DME Dinilai Beri Napas Baru bagi Batu Bara

Salah satu proyek yang mendapat sorotan adalah gasifikasi batu bara menjadi DME di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pemerintah mempromosikan DME sebagai solusi pengurangan impor LPG sekaligus bagian dari strategi hilirisasi nasional.

Namun JATAM menilai proyek tersebut justru memperpanjang ketergantungan terhadap batu bara.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa berdasarkan analisis siklus hidup penuh, DME menghasilkan emisi sekitar 1.031 gram CO2 ekuivalen per kilowatt-jam, lebih tinggi dibandingkan pembakaran batu bara secara langsung dan sekitar 25 kali lebih besar dibandingkan listrik tenaga surya.

“DME bukan instrumen untuk menurunkan emisi. Ini hanya bentuk baru pemanfaatan batu bara dengan jejak karbon yang tetap sangat tinggi,” kata Melky.

Selain persoalan emisi, JATAM menilai proyek DME juga menghadapi tantangan ekonomi karena biaya produksinya dinilai lebih mahal dibandingkan LPG. Organisasi tersebut menyinggung mundurnya perusahaan Air Products and Chemicals dari proyek yang sebelumnya digadang-gadang menjadi investor utama.

JATAM juga menyoroti pengembangan teknologi CCS dan CCUS, termasuk proyek di Lapangan Sukowati, Jawa Timur yang dikembangkan Pertamina EP bersama mitra dari Jepang.

Menurut laporan tersebut, karbon yang ditangkap dalam proyek itu akan digunakan untuk skema Enhanced Oil Recovery (EOR), yakni penyuntikan karbon ke reservoir untuk meningkatkan produksi minyak dari lapangan yang mulai menurun.

“Karbon yang ditangkap tidak digunakan untuk menghentikan produksi migas, melainkan untuk menghasilkan lebih banyak minyak bumi,” kata Melky.

JATAM menilai kondisi tersebut menunjukkan kontradiksi dalam proyek CCS dan CCUS yang di satu sisi dipromosikan sebagai solusi krisis iklim, namun di sisi lain digunakan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan produksi energi fosil.

Selain mempertanyakan efektivitas teknologi tersebut, JATAM juga mengingatkan adanya risiko lingkungan dan keselamatan masyarakat, mulai dari potensi kebocoran karbon, perubahan kondisi geologi bawah permukaan, hingga gangguan terhadap sumber air.

“CCS/CCUS tidak mengubah fondasi sistem energi Indonesia yang bergantung pada energi fosil. Teknologi ini justru memberi legitimasi baru bagi keberlanjutan industri migas atas nama dekarbonisasi,” ujar Melky.

Yang lebih menyedihkan, warga justru tidak tahu apa-apa soal dampak dari proyek tersebut. Mereka hanya datang dalam pembukaan proyek.

JATAM mendesak pemerintah mengarahkan transisi energi pada upaya pengurangan penggunaan energi fosil secara nyata dan mempercepat pengembangan energi terbarukan, bukan melalui skema yang dinilai hanya memperpanjang umur industri batu bara dan migas.

Anton Novenanto, akademisi dari Universitas Brawijaya, menilai transisi energi yang berlangsung saat ini masih menyisakan persoalan ketidakadilan. Menurutnya, beban perubahan justru lebih banyak ditanggung masyarakat, sementara aktor-aktor besar di balik industri energi relatif tidak tersentuh.

"Transisi energi selalu menimbulkan korban. Yang terjadi sekarang, beban moral dan tanggung jawab justru dialihkan ke individu, bukan ke pelaku industri dan aktor-aktor struktural yang selama ini menikmati keuntungan," kata Anton.

Ia menilai praktik tersebut menunjukkan adanya proses akumulasi keuntungan dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat.

"Kekayaan yang dinikmati oligarki pada akhirnya berasal dari perampasan ruang hidup kelompok masyarakat yang paling rentan," ujarnya

 

kali dilihat