INDEPENDEN- Pengembangan energi panas bumi yang selama ini dipromosikan sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih dinilai belum cukup memperhitungkan dampak sosial dan ekologis yang ditanggung masyarakat di sekitar proyek. Perempuan menjadi salah satu kelompok yang menghadapi dampak berlapis, mulai dari hilangnya akses terhadap sumber penghidupan dan air hingga meningkatnya rasa tidak aman.
Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi #HorrorPanasBumi yang digelar Magdalene di Komunitas Salihara, Jakarta Selatan, Jumat (17/7). Diskusi ini membahas temuan liputan khusus mengenai pembangunan proyek panas bumi di tiga wilayah dengan menghadirkan perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dan Trend Asia.
Editor in Chief Magdalene, Devi Asmarani, mengatakan pembahasan mengenai transisi energi selama ini lebih banyak berfokus pada peralihan dari energi fosil menuju energi terbarukan. Namun, menurut dia, aspek keadilan dalam proses tersebut masih kerap terabaikan.
“Melalui liputan ini, Magdalene ingin memotret aspek ini, terutama dari kacamata perempuan, yang sering kali harus menanggung beban terberat dari dampak kerusakan alam dan perubahan iklim di lingkungan mereka,” kata Devi dalam diskusi tersebut.
Mempertanyakan Makna Energi Bersih
Kepala Divisi Riset dan Database JATAM, Dini Pramita, mengatakan klaim mengenai panas bumi sebagai bagian dari transisi energi bersih perlu dilihat secara lebih kritis. Menurutnya, ukuran keberhasilan energi bersih tidak semestinya hanya didasarkan pada rendahnya emisi karbon.
Ia mempertanyakan apakah klaim tersebut juga memperhitungkan dampak berupa penggusuran ruang hidup, hilangnya memori kolektif masyarakat, serta biaya ekologis, sosial, dan budaya yang harus ditanggung warga di sekitar proyek.
“Perlu dicek juga makna 'bersih' tersebut, apakah sudah mencakup penggusuran ruang hidup warga, penghapusan memori kolektif warga atas ruang hidupnya, biaya ekologis-sosial-budaya yang ditimbulkan, yang seluruhnya harus ditanggung warga?” ujar Dini.
Menurut dia, biaya sosial dan ekologis di wilayah proyek panas bumi sering kali tidak dibahas secara transparan. Dampak yang muncul juga kerap direduksi menjadi persoalan angka, sementara penanganannya diserahkan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan ganti rugi lahan.
“Di balik narasi bersih tersebut jarang sekali diungkap secara transparan mengenai biaya ekologis dan sosial yang harus ditanggung warga di wilayah proyek berada,” katanya.
Peneliti CELIOS, Lila Puspitaningrum, mengatakan pembahasan tentang transisi energi tidak cukup berhenti pada klasifikasi pembangkit sebagai energi hijau atau terbarukan. Dampak pembangunan terhadap kedaulatan hidup masyarakat juga perlu menjadi bagian dari perhitungan.
“Membicarakan geotermal bukan sebatas membicarakan jenis pembangkit yang dikategorikan hijau saja, namun perlu melihat bagaimana berbahayanya proyek ini. Sebab dalam wacana transisi energi yang tampak 'menyelamatkan’, ia juga turut mengorbankan kedaulatan hidup masyarakatnya,” ujar Lila.
Ia menilai, selama pengembangan panas bumi masih menggunakan pendekatan ekstraktif, gagasan mengenai transisi energi berkeadilan berisiko hanya menjadi solusi semu.
Perempuan Menanggung Dampak Berlapis
Renewable Energy Portfolio Manager Trend Asia, Beyrra Triasdian, mengatakan masifnya pengembangan panas bumi di Indonesia membuat pembahasan mengenai dampak sosial proyek tersebut semakin penting. Ia menyebut keberadaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di sekitar 70 titik menunjukkan skala pengembangan energi panas bumi yang luas.
Menurut Beyrra, dampak yang dialami perempuan di wilayah proyek kemungkinan lebih besar daripada yang selama ini terlihat. Kerentanan tersebut juga dapat diperparah oleh relasi kuasa dan budaya patriarki yang membuat pengalaman perempuan kerap tidak masuk dalam pengambilan keputusan pembangunan.
“Saya meyakini, apa yang ditemukan dan ditulis dalam artikel-artikel tersebut mungkin hanya sebagian kecil dari masalah yang terjadi pada perempuan di lokasi-lokasi tersebut. Belum lagi adanya kelindan masalah lain seperti patriarki yang memperparah kerugian pada perempuan yang sering kali diabaikan,” ujarnya.
Dini mengatakan, temuan dari liputan mengenai proyek panas bumi menunjukkan adanya pola dampak yang berulang. Dampaknya tidak hanya berupa perubahan bentang alam, tetapi juga menyentuh sumber penghidupan, akses terhadap air, kesehatan, dan rasa aman perempuan.
“Para perempuan ini telah lebih dulu menjaga keberlangsungan hidup sebuah komunitas secara lintas generasi, lalu direnggut paksa kedamaian hidupnya, dan kini dipaksa hidup di bawah bayang-bayang berbagai ancaman dan dampak negatif yang muncul seiring berjalannya proyek,” kata Dini.
Menurut Dini, persoalan panas bumi pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari persoalan struktural dalam pelaksanaan transisi energi di Indonesia. Keberhasilan proyek, kata dia, selama ini lebih sering diukur dari kapasitas listrik yang dihasilkan dan kontribusinya terhadap target penurunan emisi.
“Tanpa pernah menghiraukan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak komunitas warga, ruang hidupnya, dan keselamatannya,” ujarnya.
Lila menambahkan, perempuan berpotensi menjadi kelompok yang paling awal merasakan dampak ketika proyek panas bumi terus dikembangkan tanpa memperhitungkan kondisi sosial dan ekologis masyarakat.
Ia mencontohkan kondisi di Ijen, Jawa Timur, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan terkait krisis air setelah proyek beroperasi.
“Sehingga jika proyek ini terus dipaksa beroperasi, perempuan akan menjadi kelompok yang pertama merasakan dampak-dampaknya. Seperti yang terjadi di Ijen, baru satu tahun beroperasi dampaknya telah mengarah pada krisis air yang menjadi sumber daya penting untuk kehidupan masyarakat sehari-harinya,” tuturnya.
Beyrra mengatakan, temuan liputan tersebut juga memperlihatkan bahwa perempuan masih minim dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan. Kondisi ini dapat memperbesar dampak terhadap kehidupan dan penghidupan mereka.
“Temuan dari empat artikel Magdalene menunjukkan bagaimana rentan perempuan dan tidak diikutsertakannya mereka dalam keputusan-keputusan penting pembangunan, yang berujung mengorbankan kehidupan serta penghidupannya,” ujar Beyrra.
Ia menilai kerusakan tanah, persoalan air, dan polusi yang muncul dari proses eksplorasi maupun pemanfaatan pembangkit listrik tenaga panas bumi perlu dilihat bersama dengan dampak sosial yang menyertainya.
Bagi para pembicara, pembahasan mengenai transisi energi tidak cukup hanya menjawab pertanyaan tentang seberapa besar energi terbarukan mampu menggantikan energi fosil. Transisi energi juga perlu memastikan bahwa masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan seperti perempuan, tidak menjadi pihak yang menanggung biaya sosial dan ekologis dari pembangunan tersebut.