Blok Andaman: Mengapa Orang Aceh Protes 

Oleh Redaksi Independen

INDEPENDEN—Penemuan cadangan gas raksasa di Laut Andaman disebut-sebut sebagai salah satu temuan energi terbesar Indonesia dalam dua dekade terakhir. Pemerintah pusat melihatnya sebagai harapan baru bagi ketahanan energi nasional. Investor melihatnya sebagai proyek bernilai miliaran dolar. Namun di Aceh, kabar tersebut justru memicu gelombang protes.

Pada 25 Juni 2026, ratusan masyarakat Aceh yang tergabung dalam paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) berunjuk rasa di depan Kementerian ESDM di Jakarta. Mereka mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membatalkan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman.

Mengapa proyek yang disebut-sebut akan membawa kemakmuran justru ditolak sebagian masyarakat Aceh?

.
PT Arun Aceh Utara -- Foto Kementerian Keuangan

1. Gasnya di Aceh, Untungnya ke Siapa?

Inilah inti kontroversi. Masyarakat Aceh menilai skema yang disetujui pemerintah memberikan keuntungan yang terlalu besar kepada kontraktor dibandingkan negara dan daerah. SKK Migas memperkirakan Lapangan Tangkulo memiliki cadangan sekitar 1 triliun kaki kubik (TCF) gas, sementara total potensi gas di kawasan South Andaman diperkirakan mencapai sekitar 11 TCF.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyetujui PoD I Lapangan Tangkulo melalui Surat Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas. Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting dimulainya tahap pengembangan lapangan gas laut dalam yang digadang-gadang akan memperkuat ketahanan energi nasional.

SKK Migas menyebut gas dari Lapangan Tangkulo nantinya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk pasokan energi di Aceh dan Sumatra Utara, serta mendukung program transisi energi nasional. Produksi lapangan ini ditargetkan mulai berjalan pada 2028.

SKK Migas memperkirakan Lapangan Tangkulo memiliki cadangan sekitar 1 triliun kaki kubik

Dalam berbagai pernyataan publik, kelompok masyarakat Aceh menyebut porsi yang diterima negara sangat kecil dibandingkan bagian yang diperoleh kontraktor. Jika gas berada di wilayah Aceh, mengapa Aceh berpotensi hanya memperoleh bagian yang sangat kecil dari manfaat ekonomi proyek tersebut?

Narasi ini sangat sensitif karena menyentuh memori lama masyarakat Aceh mengenai eksploitasi sumber daya alam pada masa lalu yang menyebabkan konflik bersenjata pada 1976-2005.

Selain meminta pembatalan PoD, masyarakat Aceh juga mendesak agar gas dari Blok Andaman diolah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Aceh Utara sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah melalui penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, dan peningkatan penerimaan daerah.

 

.
Foto : ESDM

2. Lokasi Gasnya di Mana?

Blok Andaman berada di Laut Andaman, sekitar 60–100 kilometer dari pantai utara Aceh.

Wilayah ini mencakup beberapa blok eksplorasi besar, termasuk South Andaman, North Andaman dan Andaman II. Gas yang berada di kawasan yang disebut Lapangan Tangkulo merupakan bagian dari Wilayah Kerja South Andaman yang dioperasikan oleh Mubadala Energy.

Mubadala Energy bukan perusahaan milik individu atau keluarga tertentu. Perusahaan ini merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh Mubadala Investment Company yaitu dana investasi negara (sovereign wealth fund) milik Pemerintah Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA)

Meski berada di laut lepas, masyarakat Aceh memandang kawasan tersebut sebagai bagian dari ruang ekonomi Aceh karena lokasinya berada di perairan sekitar provinsi tersebut.

 

3.  Berapa Nilai Blok Andaman

Jika menggunakan estimasi konservatif yang beredar di kalangan industri migas dan pemerintah daerah, nilai ekonomi cadangan gas di Blok Andaman diperkirakan mencapai sekitar Rp2.700 triliun. Dengan kurs saat ini, angka tersebut setara dengan sekitar US$160–170 miliar, menjadikannya salah satu temuan migas terbesar di kawasan dalam beberapa dekade terakhir.

Besarnya nilai tersebut menggambarkan potensi ekonomi yang luar biasa. Sebagai perbandingan, Rp2.700 triliun lebih besar daripada total anggaran banyak kementerian strategis dalam APBN Indonesia jika digabungkan. Nilai itu juga belum memperhitungkan efek berganda yang dapat muncul dari pengembangan industri hilir, seperti petrokimia, pupuk, metanol, pembangkit listrik, hingga pengolahan kondensat yang berpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh maupun tingkat nasional.

.
Foto : Kementerian Keuangan

4. Aceh Tak Mau Hanya Menjadi Penonton

Pemerintah Aceh pada dasarnya tidak menolak pengembangan Blok Andaman. Yang menjadi tuntutan utama adalah agar potensi gas raksasa tersebut tidak hanya diekspor atau diproses di luar daerah, melainkan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi Aceh melalui hilirisasi industri, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan daerah.

Karena itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mendorong agar gas dari Blok Andaman diolah di kawasan industri Arun, Lhokseumawe. Menurut pemerintah daerah, pengolahan gas di Aceh akan menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan jika sumber daya tersebut hanya dijual dalam bentuk mentah.

Tuntutan tersebut tidak lepas dari sejarah Aceh sebagai salah satu pusat industri gas alam cair (LNG) terbesar di dunia melalui Kilang Arun. Pada masa kejayaannya, Arun menjadi penggerak utama perekonomian Aceh dan menyerap ribuan tenaga kerja. Namun seiring menurunnya produksi gas Arun, aktivitas industri di kawasan tersebut ikut meredup.

Kini, penemuan cadangan migas besar di Blok Andaman memunculkan harapan baru. Pemerintah Aceh melihat proyek ini sebagai peluang strategis untuk menghidupkan kembali kawasan industri Arun, menarik investasi baru, membuka lapangan kerja, dan mengembalikan peran Aceh sebagai salah satu pusat industri energi nasional.

.
Pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) - Foto Nany Afrida

5. Trauma Sejarah yang Belum Hilang

Kontroversi Blok Andaman tidak bisa dipisahkan dari sejarah konflik Aceh. Selama puluhan tahun, Aceh menghasilkan gas dalam jumlah besar dari Kilang Arun di Lhokseumawe. Namun banyak warga merasa kekayaan alam tersebut tidak membawa kesejahteraan yang sebanding bagi masyarakat setempat.

Perasaan bahwa sumber daya Aceh dieksploitasi tanpa memberikan manfaat yang adil menjadi salah satu faktor yang turut memicu ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat pada masa konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia. Isu pengelolaan sumber daya alam bahkan menjadi salah satu narasi penting dalam perjalanan konflik Aceh.

Karena itu, penemuan cadangan gas raksasa di Blok Andaman membangkitkan harapan sekaligus kekhawatiran. Banyak pihak di Aceh tidak ingin pengalaman masa lalu terulang, ketika kekayaan alam diambil dari Aceh tetapi manfaat ekonomi terbesar dinikmati di luar daerah.

Kekhawatiran inilah yang melatarbelakangi tuntutan agar gas Andaman diolah di Aceh, khususnya di kawasan industri Arun. Bagi sebagian masyarakat Aceh, persoalan ini bukan sekadar soal bisnis migas, melainkan soal keadilan ekonomi dan pelajaran dari sejarah konflik yang pernah terjadi di daerah tersebut. (Dari berbagai sumber)

 

 

 

 

 

kali dilihat