INDEPENDEN- Bau menyengat menyeruak di sekitar pemukiman Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Bau yang berasal dari hidrogen sulfida H₂S) dan belerang yang dilepaskan PLTP Ijen Blawan kerap disebut bau pengeboran” oleh masyarakat setempat. Istilah itu muncul sejak pengeboran sumur eksplorasi panas bumi dimulai pada April 2020. Biasanya ketika hujan reda, perpaduan aroma gas bocor dan telur busuk itu siap-siap mulai tercium hidung. Biasanya aroma itu bertahan hingga dua puluh menit sebelum perlahan menghilang.
PLTP Ijen Blawan mulai beroperasi pada 7 Februari 2025, lokasinya dekat dengan permukiman warga. Pipa-pipa penyalur uap panas Bumi membentang di atas lahan pertanian warga, sementara sebagian rumah berjarak kurang dari 100 meter dari fasilitas operasional.
Bagi warga persoalan yang mereka hadapi tak berhenti pada bau gas. Namun, beberapa tahun terakhir, warga mengeluhkan sumber air yang berubah, gangguan kesehatan, hingga menurunnya hasil pertanian. Serupa dialami warga di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dan Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Panas Bumi merupakan salah satu sumber energi utama dalam transisi energi di Indonesia. Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 memuat kapasitas terpasang panas Bumi ditargetkan bertambah 5.200 megawatt (MW). Sejumlah proyek juga mendapat status Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Di tengah percepatan pengembangan tersebut, pemerintah menegaskan eksplorasi panas Bumi dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Muhammad Attar Majid, Sub Koordinator Analisis dan Evaluasi Konservasi Energi, Direktorat Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), mengatakan pemerintah telah menerbitkan regulasi untuk mengelola kegiatan eksplorasi agar tidak merusak lingkungan.

Ia juga mengatakan pemanfaatan panas Bumi diupayakan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar melalui skema direct use maupun indirect use. Meski demikian, Attar mengakui respons masyarakat terhadap proyek panas Bumi tidak seragam.
“Memang banyak masyarakat yang menolak, ada juga yang menerima karena ada efeknya,” ujarnya.
Untuk melihat bagaimana pengembangan panas Bumi berdampak di tingkat tapak, Magdalene menelusuri tiga lokasi dengan karakteristik berbeda. Ketiga wilayah dipilih berdasarkan perbedaan model pengelolaan, status operasional proyek, serta dinamika sosial-ekologis yang berkembang di masing-masing kawasan.
Dari sisi tata kelola, PLTP Ijen di Jawa Timur dipilih karena dikelola melalui skema perusahaan patungan antara PT Medco Energi Internasional Tbk dan Ormat Technologies Inc, perusahaan asal Amerika Serikat dan terafiliasi dengan Israel.

Sementara itu, PLTP Mandailing Natal dipilih karena 95 persen sahamnya dimiliki perusahaan asing, yakni PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) asal Singapura. Adapun PLTP Mataloko menjadi representasi proyek yang dikelola langsung oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PLN (Persero).
Selain model pengelolaan, ketiga lokasi juga memiliki status operasional dan dinamika sosial-ekologis yang berbeda. Di Ijen, PLTP yang dioperasikan PT Medco Cahaya Geothermal, anak perusahaan PT Medco Energi Internasional, mulai beroperasi pada 2025. Keluhan warga telah muncul sejak tahap eksplorasi, tetapi pemberitaan mengenai kondisi setelah proyek beroperasi masih terbatas.
Ijen juga memiliki karakteristik yang berbeda dibanding dua lokasi lainnya. Kompleks utama proyek berdiri di Dusun Curah Macan, di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 5 dan Perhutani, bukan di tanah milik warga. Status kepemilikan lahan ini memengaruhi relasi masyarakat dengan proyek, sekaligus menentukan kapasitas mereka dalam menghadapi dampak yang muncul.
Sementara itu, PLTP Mandailing Natal dipilih karena PT SMGP telah beroperasi secara komersial sejak 2019 dan beberapa kali mengalami insiden kebocoran gas H₂S. Meski dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat telah banyak disorot, hingga kini belum banyak laporan yang secara khusus memotret dampaknya terhadap perempuan.
Laporan yang disusun oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) berjudul “Dampak Beracun Penambangan Panas Bumi”, menyebutkan bahwa paparan terhadap konsentrasi tinggi dapat menyebabkan pingsan, kelumpuhan pernapasan, sianosis, kejang, koma, dan aritmia jantung.
Berbeda dengan Ijen dan Mandailing Natal, Mataloko dipilih karena berada di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Pulau Panas Bumi (Flores Geothermal Island). PLTP Mataloko sempat beroperasi pada 2010, tetapi kemudian berhenti akibat penurunan drastis kapasitas uap panas dan kerusakan teknis pada instalasi mesin. Saat ini, proyek tersebut kembali berada dalam tahap pengembangan.

Meski memiliki karakteristik beragam, warga di ketiga wilayah menyampaikan pengalaman yang serupa. Mereka bercerita tentang perubahan sumber air, gangguan kesehatan, penurunan hasil pertanian, hingga pertanyaan yang belum terjawab mengenai dampak proyek terhadap ruang hidup mereka.
Untuk membaca pengalaman tersebut, Magdalene menggunakan panduan Gender Impact Assessment (GIA) yang diterbitkan Oxfam pada 2017 sebagai kerangka analisis selama peliputan. Panduan ini tidak digunakan sebagai audit gender secara menyeluruh karena keterbatasan waktu liputan lapangan, melainkan sebagai kerangka berpikir untuk mengidentifikasi dampak yang mungkin dialami kelompok masyarakat secara berbeda. Oxfam menjelaskan laki-laki dan perempuan memiliki peran, kepemilikan aset, serta hak yang berbeda dalam masyarakat. Perbedaan tersebut perlu diperhitungkan saat menilai dampak proyek pembangunan maupun industri ekstraktif.
Di banyak wilayah pedesaan, perempuan juga memiliki keterkaitan yang erat dengan sumber daya alam, seperti air, pangan, tanaman obat, pakan ternak, dan kayu bakar.
Berdasarkan kerangka tersebut, Magdalene memetakan empat indikator dalam peliputan ini, yakni peningkatan beban kerja domestik, memburuknya beban kesehatan, bertambahnya peran produksi secara paksa, serta hilangnya akses terhadap sumber daya komunal. Keempat indikator itu menjadi landasan untuk membaca pengalaman warga di Bondowoso, Mandailing Natal, dan Mataloko yang diulas dalam laporan ini.
Artikel merupakan republikasi dari serial liputan khusus Magdalene #HororPanasBumi tentang dampak pengembangan panas Bumi di Ijen, Mandailing Natal, dan Mataloko.